Dewan Pekanbaru Minta Tim Razia Miras

id dewan pekanbaru, minta tim, razia miras

Dewan Pekanbaru Minta Tim Razia Miras

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta tim gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di pelabuhan dan tempat hiburan menjelang akhir tahun.

"Razia harus dilakukan di tempat-tempat hiburan, pelabuhan rakyat yang menjadi tempat masuknya miras dari luar negeri dan gudang penyimpanannya,"kata Anggota Komisi I, DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia razia yang dilakukan selama ini sudah benar namun belum maksimal, karena hanya menyentuh tempat skala kecil, warung kaki lima, kedai tuak dan tempat lainnya.

"Razia miras tersebut tidak hanya sampai di situ atau sekedar basa-basi," tegas dia.

Namun dia mengungkapkan, razia di tempat berskala lebih besar untuk gudang penyimpanan miras harus dilakukan. Apalagi jelang pergantian tahun nanti. Aktivitas pesta miras, termasuk narkoba di tempat hiburan dipastikan tinggi.

"Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, gudangnya miras terbesar di Pekanbaru itu di Jalan Siak II. Saya pastikan polisi sudah tahu, termasuk pemiliknya bernama Lekia," kata dia.

Dia berharap tim gabungan harus bergerak cepat tidak perlu menunggu lama untuk melakukan razia.

"Harus cepat sebelum jatuh korban," kata Yose.

Dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini, pada beberapa daerah lain di Indonesia, sudah banyak korban miras oplosan ini. Diharapkan agar hal ini tidak terjadi di wilayanya. Bisa saja sejumlah oknum membuat miras oplosan jelang tahun baru ini, untuk mencari keuntungan.

"Terutama di daerah pinggiran kota, yang sinyalemennya selama ini, selalu dijadikan komunitas tertentu berpesta miras. Termasuk di kedai tuak, cafe, warung remang, tempat hiburan dan sejenisnya."paparnya.

Dia juga berpesan dalam razia tim Jangan pilih bulu, jika ada kedai atau cafe yang menjual miras oplosan, proses sesuai hukum berlaku. Selain itu beberapa gudang yang selama ini dijadikan tempat penyimpanan, harus ditertibkan juga. Jika perlu proses pemiliknya, yang sudah ikut merusak generasi bangsa.

"Yang paling penting di pelabuhan rakyat (Pelra) di sepanjang Sungai Siak. harus ditertibkan, jika perlu ditutup karena ilegal, dalam hal ini Dishubkominfo juga harus turun.," tegasnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan razia miras oplosan di Kota Pekanbaru ini. Apalagi menjelang pergantian tahun nanti, disinyalir komunitas tertentu akan berpesta miras.

Hanya saja, sebelum turun ke lapangan, pihaknya akan menggandeng pihak Polresta Pekanbaru. Sehingga hasil razia tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan rapat koordinasi dengan Polresta. Yang pasti di mana titik-titiknya, sudah kita kantongi tinggal realisasi saja," katanya. (KR-NTY)