Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan pengusiran paksa oleh perusahaan sawit pada puluhan KK petani di Riau merugikan anak sebab kelanjutan pendidikannya terancam akibat lari dari tempat tinggal bersama orang tuanya.
"Banyak orang tua yang telah meninggalkan tempat tinggalnya karena takut dibunuh atas aksi premanisme petugas dari PT. Perusahaan Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan anak harus mendapatkan pendampingan dari Komnas," kata Arist dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Pendapat demikian disampaikannya berkaitan aksi pengusiran oleh PT. Perusahaan Andika Permata Sawit Lestari (APSL) disertai perusakan dan menguasai lahan perkebunan 650 hektare di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir, milik 75 KK Kelompok Tani Sawit Jaya, Riau.
Menurut dia, banyak izin-izin prinsip yang dikeluarkan pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk pengusaha perkebunan kelapa sawit tidak pro pada kepentingan anak misalnya di dalam perkebunan harus dibangun tempat sekolah yang dekat lokasi perumahan, Puskesmas, ruang taman hijau untuk bermain dan lainnya.
Padahal,katanya, kebijakan pembangunan berbasis anak itu tidak sulit diterapkan apalagi di Riau banyak perusahaan asing pemodal besar yang memiliki kemampuan keuangan.
"Oleh karena itu, anak-anak petani jangan sampai terlantar, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki harus dilindungi dan diberikan dengan baik,"katanya.
Terkait kasus pengusiran paksa tersebut, katanya lagi, Komnas Perlindungan Anak mendukung petani mengajukan gugatan perdata pada PN kelas IA Pekanbaru agar mereka bisa kembali mendapatkan haknya.
Kendati dugaan tindak pidana dilakukan perusahaan sudah dilaporkan ke kepolisian setempat, namun hingga kini belum ditindak lanjuti. Jika masih tertahan ditingkat kepolisian daerah maka pengaduan akan dilanjutkan ke Mabes Polri.
"Seluruh upaya hukum mulai daritingkat pertama hingga Kasasi ke Makamah Agung akan terus kita lanjutkan, seperti upaya Komnas Perlindungan Anak berhasil mengembalikan 144 KK pada suatu daerah tahun lalu dalam kasus yang sama,"katanya.
Ia mengajak Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten dan Kota di Riau agar benar-benar menggiatkan pembangunan yang pro terhadap kepentingan anak, apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB tentang kegiatan pembangunan apa saja yang harus berbasis pada anak.
Berita Lainnya
Israel ancam akan serang Lebanon jika Hizbullah tidak angkat kaki
26 January 2024 11:07 WIB
Mentan Andi Amran ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
24 January 2024 16:12 WIB
Kabut asap ancam pariwisata di Riau
03 October 2023 6:50 WIB
Rusia ancam kapal-kapal yang berlayar di Laut Hitam menuju pelabuhan Ukraina
20 July 2023 16:18 WIB
Analis: Nilai tukar rupiah pada posisi Rp15 ribu per dolar AS tak ancam ekonomi
20 June 2023 16:38 WIB
Lemhannas nilai kebijakan ekspor pasir laut tak ancam batas wilayah RI
14 June 2023 16:27 WIB
Bahlil ancam akan kurangi insentif jika investasi masuk lewat negara ketiga
24 May 2023 17:02 WIB
Korea Utara kecam latihan militer gabungan AS-Korsel, ancam akan balas
17 February 2023 16:17 WIB