Di Polda Riau Terjadi 341 Kasus Curas

id di polda, riau terjadi, 341 kasus curas

Di Polda Riau Terjadi 341 Kasus Curas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan selama Januari hingga Desember 2014 hingga saat ini telah terjadi 341 kasus pencurian disertai kekerasan atau curas di berbagai wilayah kabupaten/kota di provinsi ini.

"Menurut laporan, Pekanbaru menjadi daerah tertinggi yang terdapat kasus tersebut dengan 74 kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim kepada pers di Pekanbaru, Kamis siang.

Ia mengatakan, sebagian besar kasus pencurian disertai kekerasan terjadi di wilayah tengah kota dengan para korbannya adalah pemilik toko atau pusat perbelanjaan, termasuk mini market.

Untuk kejahatan curas yang terjadi di pertokoan atau pusat perbelanjaan itu, menurut dia, mencapai 40 persen atau sekitar 28 kasus.

Selebihnya, demikian Arif Rahman, terjadi di kawasan perumahan, kedai dan tempat umum seperti perampasan sepeda motor.

Kemudian dari 74 kasus curas yang terjadi di Pekanbaru itu, lanjut dia, sebanyak 41 kasus di antaranya telah berhasil diungkap.

Kesimpulanya, kata dia, ada 55,4 persen kasus yang sudah berhasil diungkap khusus untuk Polresta Pekanbaru.

Sementara itu Polresta Dumai mencatat di wilayah hukum daerah itu telah terjadi 43 kasus curas.

"Artinya Kota Dumai menempati urutan kedua sebagai daerah paling banyak kasus curas. Dari 43 kasus curas yang terjadi, 27 kasus di antaranya berhasil diungkap. Dan artinya yang berhasil diungkap juga lebih dari 50 persen," kata dia.

Kemudian Polres Rokan Hilir mencatat terjadi sebanyak 37 kali kasus curas, di mana 18 kasus di antaranya telah terungkap.

Untuk Polres Kampar ada sebanyak 36 kasus, 17 kasus di antaranya sudah terungkap. Dilanjutkan Polres Bengkalis sebanyak 28 kasus, dengan 17 kasus di antaranya terungkap.

Polres Rokan Hulu dengan 23 kasus, dengan 11 kasus di antaranya sudah terungkap. Polres Siak 18 kasus, 6 kasus sudah terungkap.

Selanjutnya Polres Indragiri Hilir terdata 18 kasus, 7 kasus terungkap. Polres Kuantan Singingi 10 kasus curas, dengan 5 kasus sudah terungkap dan disusul Polres Pelalawan 6 kasus, empat di antaranya berhasil diungkap.

"Baru kemudian disusul polres lainnya di Riau dengan angka kriminalitas khusus Curas yang relatif kecil," katanya.