Pertamina: HET Berada Di Tangan Kepala Daerah

id pertamina het berada di tangan kepala daerah

Pertamina: HET Berada Di Tangan Kepala Daerah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan kewenangan penuh penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram berada di tangan kepala daerah.

"Penentuan HET merupakan wewenang pemerintah daerah yakni gubernur dan bupati/wali kota. Kalau harga dari Pertamina ke agen, tetap Rp11.550 per tabung," papar Humas Pertamina Marketing Operation Region I Sumbagut Brasto Galih Nugroho melalui telepon seluler, Jumat.

Meski demikian, lanjut dia, harga Rp11.550 per tabung masih punya ketentuan sendiri jika jarak dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) berada dibawah 60 kilometer, sedangkan diatas 60 kilometer bakal dilakukan perhitungan lagi dari agen ke pangkalan.

Data terakhir PT Pertamina Perwakilan Pemasaran Riau Sumbar menyatakan jumlah agen elpiji subsidi 3 kilogram di Provinsi Riau sebanyak 65 perusahaan dengan sekitar 2.200 pangkalan, sedangkan pangkalan terbanyak di Kota Pekanbaru dengan jumlah 600 pangkalan yang dipasok dari 12 agen.

Sebanyak 62 perusahaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di Provinsi Riau itu setiap bulan menyalurkan kepada 12 kabupaten/kota yang terdapat di daerah tersebut sekitar 3 juta tabung atau sebanyak 100 tabung per hari.

"HET itu akan mempengaruhi keuntugan agen serta pangkalan karena berdasarkan perhitungan biaya tranportasi dan lain-laian. Apalagi dengan naiknya harga bahan bakar minyak subsidi bulan lalu, maka tergeruslah keuntungan mereka," katanya.

Himpunan Pengusaha Swasta (Hiwana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Provinsi Riau sebelumnya telah mengimbau kepada pemerintah daerah terutama kabupaten/kota di Riau untuk segera menetapkan harga eceran tertinggi gas elpiji subsidi 3 kilogram dalam waktu dekat.

"Pemprov (pemerintah provinsi) telah menetapkan harga acuan sebagai penyesuaian HET elpji subsidi 3 kilogram, hanya tinggal HET ini yang belum ditentukan oleh pemerintah daerah kota/kabupaten," ujar Sekretaris Hiswana Migas Provinsi Riau, Tuah Laksamana.

Menurut dia, HET gas elpiji subsidi belum pernah ditetapkan sejak pemerintah menaikan harga jual bahan bakar minyak subsidi pada Juni 2013 dan pada November 2014 yang secara otomatis menaikan berbagai biaya terutama transpotasi barang dan jasa.

"Kami sudah mendesak, agar cepat dilaksanakan HET terutama pemerintah kabupaten/kota. Perlu kami ingatkan bahwa di Riau ini tidak hanya memiliki daratan, tetapi juga pulau-pulau. Sehingga perlu dipikirkan berapa besar ongkos angkut dan menjadi harga elpiji subsidi dipasaran." ucap Tuah.