Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Riau, akan mencairkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis sebelum berakhirnya tahun 2014.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, H Ismail mengatakan pihak Desa harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana sebelumnya.
"Agar Desa bisa mengambil ADD tersebut, Desa harus mempersiapkan segala kelengkapan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan yang paling utama adalah SPJ kegunaan ADD sebelumnya," katanya.
Kata dia untuk proses pencairan ADD pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke Keuangan Sekretariat Daerah Pemkan Bengkalis.
"Untuk Desa yang ingin mencairkan ADD kelengkapannya diajukan di masing-masing kecamatan," katanya
Dia mengatakan penggunaan ADD harus tepat sasaran dan jika ditemukan keganjalan dalam penggunaan ADD harus dipertanggung jawabkan, karena setiap tahunnya diaudit oleh inspektorat dan BPKP.
Dari jumlah 154 Desa saat ini masih dalam proses pengajuan pencairan dana ADD dengan total 140 Miliar.
Bersamaan dengan hal itu, Kepala (BPMPD), Ismail mengatakan harapannya agar setiap Desa harus tepat sasaran dalam penggunaan ADD sesuai dengan program desa yang tercantum daam perencanaan tahun 2014. (KR-AZK)
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis bayarkan ADD yang tertunda Rp65 miliar
06 December 2023 17:27 WIB
Wabup Asmar pastikan hak ASN dan desa dibayarkan pekan depan
09 April 2023 21:41 WIB
Polemik soal ADD belum cair, ini kata Dinas PMD Meranti
30 March 2023 22:18 WIB
Kecewa ADD tak cair, sejumlah kades di Meranti tutup kantor desa
24 March 2023 21:10 WIB
Korupsi dana desa Rp341 juta, mantan Kades di Meranti ini terancam 20 tahun penjara
13 September 2022 13:57 WIB
Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru Jatuhkan Vonis Bersalah Camat Korupsi ADD
14 August 2018 13:45 WIB
Tunda Pembayaran ADD Bengkalis Capai Rp65 Miliar
12 August 2018 13:00 WIB
Dinas PMD Bengkalis Lembur Targetkan Realisasi ADD
06 June 2018 16:05 WIB