Pengguna Biosolar Pekanbaru Dibatasi Dengan Kartu Kendali

id pengguna biosolar, pekanbaru dibatasi, dengan kartu kendali

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Riau, mengatakan pihaknya bersama Pertamina dan Hiswanamigas telah melakukan pembatasan penggunaan biosolar di wilayahnya dengan memberlakukan kartu kendali.

"Kami sudah berlakukan kartu kendali bagi pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, itu sejak November," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Jumat.

Menurut dia, tujuan pemberlakuan kartu kendali ini pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayahnya untuk mengontrol pemakaian BBM bersubsidi ini agar tidak disalahgunakan. Guna mengawasi penggunaan biosolar tepat sasaran. Selain juga membatasi penggunaan BBM bersubsidi ini di kalangan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi baik.

Dia yakin cara ini juga efektif untuk membatasi penyalah gunaan BBM bersubsidi oleh oknum dengan memperjualbelikannya kepada industri.

"Batam saja sudah sukses, kami pasti bisa," katanya.

Dia menjelaskan walau belum menyeluruh tetapi pihaknya bersama Pertamina dan Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswanamigas) sudah sepakat untuk menerapkan kartu kendali biosolar.

"Terhitung November pelan-pelan dilaksanakan," katanya.

Dia menjelaskan cara kerja kartu kendali ini di SPBU, adalah setiap kendaraan baik pribadi maupun umum yang menggunakan biosolar wajib didaftar oleh SPBU sesuai dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di miliki.

Kartu ini akan di tunjukkan saat pemilik kendaraan mengisi BBM,. sehingga petugas akan memberi tanda lubang pada kartu sesuai tanggal isian.

"Perharinya pemilik kartu biosolar hanya boleh melakukan pengisian dua kali penuh (full), tidak boleh lebih karena tidak akan dilayani," paparnya.

Menurut dia, dengan adanya kartu ini bisa diketahui berapa sebenarnya jumlah biosolar yang di gunakan oleh kendaraan di Pekanbaru. Jika ada selisih nantinya akan diketahui kemana perginya barang yang disubsidi ini dengan menyesuaikan pembelian dan pasokan.

"Jadi yang memiliki kartu ini hanya kendaraan bermotor bukan pembeli dengan jerigen," paparnya.

Berbicara kebutuhan biosolar bagi Usaha Menengah Kecil Mikro, dia mengatakan, pihaknya sudah memiliki sistem lain untuk pengawasan pembelian dari SPBU.

"Setiap UMKM yang membeli solar di SPBU sudah mendapat rekomendasi tersendiri dari Disperindag," katanya. (KR-NTY)