Pekanbaru, (Antarariau.com) - Otoritas Jasa Keuangan mensinyalir kerugian nasabah yang diduga terjadi akibat investasi "bodong" atau yang mencurigakan sedikitnya mencapai Rp13 triliun.
"Itu diduga (kerugian) dari semua itu ada sekitar Rp13 triliun dari seluruh kegiatan investasi tadi (bodong). Tapi itu tidak semua, karena baru sekitar tiga persen atau Rp3,5 triliun yang sudah terjadi (kerugian)," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK Lucky Fathul Hadibrata dalam kunjungannya ke Kantor Bank Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, angka dugaan kerugian yang fantastis tersebut berdasarkan pengaduan yang masuk ke OJK langsung maupun melalui layanan "call center" OJK. Sejak awal tahun 2013, lanjutnya, OJK telah menerima 2.772 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi "bodong" maupun sengketa industri keuangan.
"Dari jumlah tersebut, ada 262 tawaran investasi dari perusahaan yang berdasarkan pengaduan dicurigai bermasalah," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan tidak semua pengaduan yang masuk terbukti investasi bermasalah. Karena itu, ia mengatakan edukasi kepada masyarakat terkait berinvestasi yang sehat perlu terus digencarkan oleh semua pihak.
"Masalahnya adalah pada kebiasaan masyarakat yang masih menginginkan keuntungan yang cepat, bunga yang tinggi di atas normal seperti tiga persen sebulan yang seharusnya tidak mungkin," ujarnya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya setiap perusahaan investasi yang legal harus memiliki izin produk misalkan dari Kementerian Koperasi & UMKM, serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi.
Menurut dia, OJK turut mengedepankan prinsip pembinaan terhadap perusahaan investasi yang potensial untuk memenuhi semua persyaratan sehingga bisa beroperasi secara legal.
Yang lebih penting lagi, lanjutnya, masyarakat harus jeli terhadap berbagai tawaran perusahaan investasi yang menggunakan fasilitas internet.
"Kalau perusahaan alamatnya jelas tak masalah, tapi sekarang banyak perusahaan pakai internet secara online itu banyak yang tak jelas," katanya.
Berita Lainnya
OJK Berkoordinasi Dengan Kemenag Soal Kerugian Konsumen Travel Umroh Ilegal
05 January 2018 12:00 WIB
PLN Grup bawa komitmen investasi kelistrikan dan beyond kWh dari Indonesia-China Business Forum
23 October 2023 16:43 WIB
Realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus Gresik capai lebih dari Rp50 triliun
13 October 2023 10:59 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi paparkan peluang investasi ke investor dari 4 negara
18 February 2023 16:21 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono ungkap lebih dari 100 investor nyatakan minat investasi
02 February 2023 14:41 WIB
Otorita: Permintaan investasi ke IKN Nusantara 39 kali lipat dari yang tersedia
28 November 2022 16:00 WIB
Butuh investasi tidak kurang dari 14 miliar Dolar AS untuk capai FOLU Net Sink, peran swasta ditunggu
14 November 2022 11:58 WIB
PPATK ungkap ragam modus pencucian uang dari investasi ilegal, wow luar biasa
07 April 2022 12:35 WIB