Minyak bumi adalah energi tak terbarukan. Dengan jumlah cadangan minyak terbatas, Indonesia memerlukan kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan energi di masa datang.
Para ilmuwan perminyakan sepakat bahwa minyak bumi dan gas (migas) berasal dari makhluk hidup purbakala. Selain proses pembentukannya yang lama, sebenarnya tidak semua cadangan migas yang ditemukan bisa dimanfaatkan. Hanya cadangan yang cukup ekonomis untuk dikembangkan, yang akan diangkat ke permukaan sampai menghasilkan penerimaan (revenue).
Pertanyaannya: apakah Indonesia betul-betul kaya minyak? Pertanyaan itu dapat dijawab melalui dua pendekatan. Pertama, dengan membandingkan cadangan minyak yang dimiliki Indonesia dengan negara lain. Kedua, dengan membandingkan cadangan yang dimiliki dan diproduksi dengan tingkat konsumsi. Melalui pendekatan kedua ini akan diketahui tingkat kesinambungan produksi (sustainability) energi minyak bumi di Indonesia.
Berdasarkan statistik energi dunia tahun 2012 yang dipublikasikan oleh perusahaan minyak dunia BP, dengan cadangan minyak terbukti sekitar 3,7 miliar barel, Indonesia berada pada urutan ke 28 negara-negara penghasil minyak. Jumlah cadangan ini jauh di bawah Venezuela dengan cadangan 297,6 miliar barel dan Arab Saudi dengan cadangan 265,9 miliar barel. Meskipun ada negara lain yang posisinya di bawah Indonesia, tidak berarti negara itu lebih “miskin” cadangan minyak, karena sesuai dengan pendekatan kedua, bisa jadi ia memiliki tingkat kesinambungan produksi yang lebih tinggi karena konsumsi minyaknya tidak sebesar Indonesia.
Saat ini Indonesia memproduksi sekitar 830,000 barel per hari. Bandingkan dengan dua negara pemilik cadangan minyak terbesar di dunia yaitu Venezuela yang memproduksi 2,73 juta barel per hari, dan Arab Saudi memproduksi sekitar 11,53 juta barel per hari. Apabila tingkat produksi masing-masing negara dibandingkan dengan cadangan terbukti, maka akan terlihat bahwa laju pengurasan minyak di Indonesia jauh lebih tinggi dari negara-negara pemilik cadangan paling besar di dunia.
Dengan asumsi tingkat produksi berada pada kisaran saat ini dan tidak ada penemuan cadangan minyak baru, cadangan minyak Indonesia yang sebesar 3,7 miliar barel diperkirakan akan habis 11 tahun ke depan.
Apakah kondisi ini sudah begitu mengkhawatirkan? Tentunya kekhawatiran berlebihan tidak diperlukan, karena cadangan minyak selalu bisa ditingkatkan melalui kegiatan eksplorasi. Kegiatan eksplorasi mensyaratkan investasi yang tinggi sehingga perlu dukungan iklim investasi yang kondusif seperti kelancaran perizinan dan kepastian hukum bagi kegiatan usaha hulu migas.
Selain itu, meskipun cadangan dan produksi minyak menunjukkan penurunan, cadangan dan produksi gas Indonesia memperlihatkan tren positif. Namun, tentu saja butuh keseriusan untuk membangun infrastruktur yang menjadi syarat pemanfaatan gas bumi. Hal lain yang perlu dilakukan adalah mengembangkan sumber energi terbarukan yang sebenarnya sangat melimpah di Indonesia.
Dukungan terhadap kegiatan eksplorasi, pembangunan infrastruktur gas, dan pengembangan energi terbarukan, adalah tiga faktor yang betul-betul harus harus dipikirkan secara serius oleh semua pihak untuk menjaga kesinambungan dan ketahanan energi agar Indonesia terhindar dari krisis energi yang dapat mengancam kelangsungan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.***
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB