Legislator: Jangan Terburu-Buru Ubah Plafon KUR

id legislator jangan, terburu-buru ubah, plafon kur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Jon Erizal, meminta pemerintah tidak terburu-buru mengubah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menghapus pemberian kredit di atas Rp25 juta tanpa kajian yang matang.

"Saya menilai ini berbahaya karena kita mengharapkan ada kajian yang lebih dalam dahulu. Karena harapannya dari program KUR ini bisa muncul pengusaha-pengusaha baru untuk menekan angka pengangguran yang tinggi," kata Jon Erizal saat kunjungan kerja ke Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, wacana pemerintah untuk menghapus plafon KUR yang bernilai besar karena alasan tingginya kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perlu dicermati secara mendalam. Apalagi, dengan wacana penyaluran KUR melalui satu bank saja dinilainya justru akan menghambat program tersebut untuk menyentuh UMKM.

Menurut dia, Komisi XI DPR menginginkan ada evaluasi lebih mendalam terkait mekanisme pemberian KUR untuk menekan NPL, bukan dengan terburu-buru mengubah kebijakan plafon kredit.

"Saya menilai bukan karena NPL atau tingkat kemacetan kredit tinggi, maka harus distop. Melainkan mekanisme persyaratan kredit yang mesti lebih teliti," kata politisi PAN itu.

Ia berharap komunikasi antara Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan bisa terjalin lebih maksimal dalam pengambilan kebijakan program KUR kedepannya. "Pada masa sidang berikutnya, kami dengan Menteri Keuangan akan mulai berkomunikasi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan tetap melanjutkan program KUR, namun plafon KUR akan dibatasi Rp25 juta karena KUR ritel dari debitur besar selama ini menyumbang kredit bermasalah. Selama ini KUR ada dua macam, yaitu KUR mikro dengan plafon hingga Rp20 juta dan KUR ritel dengan kredit antara Rp20 juta hingga Rp500 juta. Rencananya peniadaan KUR ritel akan mulai dilakukan pada Januari 2015.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji jumlah bank penyalur KUR dan akan melarang bank yang selama ini mencatat kredit bermasalah tinggi dalam penyaluran KUR. Pemerintah mempertimbangkan hanya BRI sebagai penyalur KUR.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau Mahdi Muhammad menyatakan penyaluran KUR di daerah itu pada triwulan III/2014 oleh bank pelaksana mencapai Rp4,62 triliun, tumbuh 4,33 persen dibandingkan triwulan sebelumnya. Ia menjelaskan, peningkatan jumlah penyaluran diiringi dengan bertambahnya jumlah debitur KUR. Jumlah debitur secara tahunan tumbuh sebesar 21,86 persen (yoy), sehingga kini mencapai 184.444 debitur di Riau.

"Peningkatan tersebut telah mendorong peningkatan rata-rata KUR menjadi Rp25,07 juta per jiwa pada triwulan III/2014, dari Rp24,03 juta per jiwa pada triwulan sebelumnya," ujarnya.