DOKTER KLINIK DIMINTA BUKA "ONLINE SERVICE" BPJS-KESEHATAN

id dokter klinik, diminta buka, online service bpjs-kesehatan

DOKTER KLINIK DIMINTA BUKA "ONLINE SERVICE" BPJS-KESEHATAN

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng, Benjamin Saut PS, meminta dokter praktik umum, klinik, atau dokter keluarga, agar segera membuka "online service" kesehatan bagi pasien peserta BPJS, khusus pasien dalam kondisi emergency.

"Program itu dibutuhkan agar pasien bisa menghubungi dokter ketika fasilitas kesehatan tingkat pertama tutup, pasien masih bisa mendapatkan pelayanan sehingga pada kesempatan pertama minimal keluhannya sudah bisa ditanggapi dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis," kata Benjamin di Pekanbaru, Senin.

Permintaan tersebut disampaikan Benjamin dalam diskusi Gathering wartawan BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng diikuti 36 wartawan, yang bertema sinergi dalam komunikasi publik untuk Indonesia yang lebih sehat itu, 21-23 Desember 2014.

Menurut Benjamin, operasional online service dibutuhkan terkait banyaknya kasus emergency yang ditolak rumah sakit dengan alasan antara lain, RS meminta rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I), sementara itu ketika pasien pergi ke faskes I tadi untuk mendapatkan rujukan tersebut, ternyata sudah tutup.

Selama ini, katanya, operasional Puskesmas hanya dari pukul 08.30 -14.00 WIB, padahal pasien mengalami sakit tidak mengenal batas waktu, dan bahkan kasus emergency.

Selain online service untuk dokter klinik, maka peserta BPJS Kesehatan bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan 24 Jam, pada nomor 500 400, yang sudah dibuka pada tiap cabang BPJS Kesehatan. Keberadaan pusat layanan informasi ini sekaligus bisa menjawab soal mutasi peserta BPJS Kesehatan yang pindah tempat tinggaldan ingin segera mendapatkan pelayanan kesehatan di kota baru ditempati.

"Disamping itu kini, BPJS Kesehatan sudah menambah operasional online service seperti di Tanjung Pinang yang membuka operasional 24 jam minimal sudah 18 jam operasional," katanya.

Pada kesempatan itu juga ditandatangani komitmen bersama antara BPJS Kesehatan Divre II Sumbagteng dengan Ketua PWI empat provinsi, yakni Riau, Kepri, Jambi dan Sumbar dalam mensinergikan komunikasi publik untuk Indonesia yang lebih sehat.