Oknum Polisi Pekanbaru Depresi Karena Kecanduan Narkoba

id oknum polisi, pekanbaru depresi, karena kecanduan narkoba

Oknum Polisi Pekanbaru Depresi Karena Kecanduan Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Polda Riau memerintahkan seorang oknum polisi berpangkat bripka berinisial WHS untuk menjalani rehabilitasi di RS Jiwa Tampan, Pekanbaru, karena depresi akibat penyalahgunaan narkoba.

"Bripka WHS diamankan karena mengalami gangguan jiwa dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, saat ini sedang kita buat surat ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, untuk dirawat," kata Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Bripka WHS tercatat sebagai anggota polisi aktif yang berdinas di Polda Riau. Propam Polda Riau mengamankan WHS karena menerima laporan masyarakat, Senin.

Sebabnya, warga mengaku resah karena WHS melempari mobil warga di Jalan Juanda, Pekanbaru. Budi Santoso menduga WHS sedang mengalami depresi karena kebanyakan menggunakan narkoba.

Ia mengakui bahwa WHS teridentifikasi sebagai pengguna narkoba, dan kecanduannya cukup berat. Hal itu diduga membuat kejiwaan WHS terganggu dan mengalami depresi.

Pihak kepolisian juga telah menguji sampel urine WHS dan hasilnya positif mengandung zat adiktif terlarang.

"Dari hasil tes urine, Bripka WHS positif narkoba," katanya.

Meski harus menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba, ia mengatakan WHS tetap diproses hukum yang kasusnya ditangani oleh Provost Polresta Pekanbaru.

Ia berharap agar WHS bisa mengikuti proses rehabilitasi dengan benar agar sembuh dari ketergantungan narkoba. RSJ Tampan selain menjadi tempat berobat orang yang mengalami gangguan jiwa, juga memiliki fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Penanganannya di Provost Polresta Pekanbaru, setelah selesai administrasi, nantinya akan langsung dirawatkan ke RSJ Tampan," katanya.