Dua Penadah Motor Curian Diamankan Polisi Pekanbaru

id dua penadah, motor curian, diamankan polisi pekanbaru

Dua Penadah Motor Curian Diamankan Polisi Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua tersangka penadah sepeda motor hasil curian, Kabul (43) dan Pak De (52) diringkus Kepolisian Sektor Senapelan, Senin (15/12), di Jalan Beringin, Kelurahan Labuhbaru Barat, Pekanbaru, Riau.

"Kedua tersangka ini ditangkap dari pengembangan penyidikan tersangka pelaku curanmor AM yang telah beraksi sebanyak 50 kali di tempat yang berbeda. Kedua tersangka kesehariannya bekerja sebagai tukang sayur. Dari pengakuan tersangka AM, dirinya menjual motor curiannya ke kedua tersangka ini," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Syahrizal di Pekanbaru, Sabtu.

Kedua tersangka yang diamankan ini, kata Kanit, mengaku telah lima bulan menjadi penadah. Tersangka mengaku membeli motor hasil curian Ad seharga Rp2 juta dan menjualnya kembali seharga Rp2,6 juta.

"Kedua tersangka penadah motor curian ini menjual kembali motor yang dibeli dari AM di Provinsi Jambi dengan harga murah," katanya.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah onderdil sepeda motor dan plat nomor Polisi kendaraan bermotor.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kanit, mereka menjadi penadah dikarenakan alasan faktor ekonomi. "Keduanya mengaku menjadi penadah motor curian karena hasil dari berjualan sayur tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari hari," ujar Iptu Syahrizal.

Diberitakan sebelumnya, Polisi Pekanbaru menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sebanyak 50 sepeda motor berinisial AM (33) di Kubang Raya, Kecamatan Tampan pada Minggu (15/12) dini hari.

Kepada masyarakat, Iptu Syahrizal menyarankan kepada seluruh pengguna motor aga lebih berhati hati dan selalu memasang kunci ganda pada kendaraan mereka.(KR-AZK)