Cilacap, (Antarariau.com) - Lima terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu pukul 00.30 WIB.
Lima terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Sumber Antara di Nusakambangan menyebutkan bahwa sebelum eksekusi itu dilaksanakan, lima terpidana tersebut dijemput petugas dari ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Sabtu (17/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, lima terpidana mati itu dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Tembak Limusbuntu.
Setiap terpidana mati menghadapi satu regu tembak yang berjumlah sembilan orang.
Akan tetapi, sumber Antara tidak menyebutkan proses eksekusi tersebut.
"Saat ini (pukul 00.50 WIB) jenazah lima terpidana mati itu masih menjalani pemeriksaan tim medis," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi itu.
Berita Lainnya
Berikut ini lima gaya pakaian yang bisa dipadukan dengan sepatu kets
19 April 2024 12:00 WIB
Manchester United makin jauh dari lima besar
31 March 2024 9:59 WIB
Lima rekomendasi tontonan menarik di Disney+ Hotstar untuk menemani Ramadhan
16 March 2024 14:50 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan fisik tahap lima di Kota Nusantara Rp49,6 triliun
16 March 2024 14:31 WIB
Lima cara untuk tingkatkan kecepatan WiFi bagi para gamers
16 March 2024 12:15 WIB
Disdamkar Natuna berhasil padamkan kebakaran lahan seluas lima hektare
15 March 2024 10:58 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB