DPRD Sosialisasikan Puskesmas 24 Jam

id dprd sosialisasikan, puskesmas 24 jam

Bengkalis, Riau, (Antarariau.com) - Komisi E DPRD Riau bersama dinas kesehatan provinsi menyosialisasikan surat edaran gubernur terkait dengan operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) 24 jam di Kabupaten Bengkalis.

"Kita memberitahukan bahwa peraturannya pada 2015 ini Puskesmas harus beroperasi 24 jam. Untuk masalah kekurangan tenaga akan dibantu oleh dinas kesehatan," kata Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur di Bengkalis, Rabu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan empat Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tiap Puskesmas, dengan komposisi dua bidan dan dua perawat. Di provinsi ini terdapat 205 Puskesmas.

"Meski dirasa tidak cukup, kami harap kabupaten/kota membantu. Kalau dokter bersifat panggilan saja dan diharapkan juga diberikan insentif," katanya.

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menanggapi hal itu mengatakan Puskesmas di daerahnya sudah rawat inap sehingga otomatis beropeasi 24 jam. Akan tetapi dia mengeluhkan kurangnya tenaga dokter spesialis.

"Berdasarkan apa yang dikeluhkan masyarakat, selain dokter umum dan dokter gigi, perlu spesialis penyakit dalam dan kandungan," ucapnya.

Sebelumnya Komisi yang membidangi Kesejahteran Rakyat ini juga telah mengunjungi enam kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hulu, Kota Pekanbaru dan Dumai.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2015