Kriminolog: Penangkapan Bambang Widjojanto Secara Mendadak Wajar

id kriminolog penangkapan, bambang widjojanto, secara mendadak wajar

Kriminolog: Penangkapan Bambang Widjojanto Secara Mendadak Wajar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengamat Kriminologi Riau menilai penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam waktu singkat adalah wajar selama Polri memiliki alasan dan bukti yang kuat.

"Penangkapan dalam waktu yang terkesan mendadak sah sah saja selama ada bukti yang kuat. Bisa jadi maksud Polri menangkap BW dalam waktu yang cepat adalah untuk menghindari BW kabur," kata Syahrul Akmal Latif di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan proses hukum memang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum, namun jangan sampai ada politisasi dari penangkapan ini.

"Jika mengesampingkan dari apa yang terjadi antara KPK dan Polri, maka kita seharusnya menghormati proses hukum yang terjadi," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan dengan penangkapan BW, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian jika ditetapkan sebagai terdakwa di persidangan, maka akan segera terungkap apa yang terjadi sebenarnya pada kedua lembaga negara ini.

"Biar masyarakat yang menilai dari kasus BW ini," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan penetapan status tersangka kepada BW dengan tiga alat bukti, ia menilai sudah cukup.

"Bahkan dengan dua alat bukti saja sudah cukup. Kita lihat saja apa yang akan terjadi selanjutnya dan nyanyian seperti apa yang akan ditampilkan," kata Syahrul.

Akun resmi Twitter Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjelaskan kronologis terkait berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam kultwit tersebut, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menjelaskan secara detil kronologis penjelasan resmi KPK terkait berita penangkapan.

Kabar tersebut dimulai dengan berita dari ajudan BW yang mengatakan BW dijemput orang yang mengaku dari Bareskrim Polri sesaat setelah BW mengantar anaknya ke sekolah, Jumat pagi.