Sebagian Polwan Riau Tetap Kenakan Jilbab

id sebagian polwan, riau tetap, kenakan jilbab

Sebagian Polwan Riau Tetap Kenakan Jilbab

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Riau tetap mengenakan jilbab atau penutup kepala khusus muslim meski ada imbauan dari petinggi Polri untuk penyeragaman pakaian tanpa jilbab.

"Saya tetap pakai jilbab, karena sebenarnya tidak ada larangan. Kapolda bilang hanya penyeragaman saja," kata Lia, seorang Polwas di Polda Riau saat ditemui di Pekanbaru, Minggu siang.

Pernyataan sama juga diutarakan Polwan lainnya yang terlihat tetap mengenakan jilbab. "Saya sudah mengenakan jilbab sejak setahun terakhir dan tidak ada yang namanya pelarangan," katanya.

Sebelumnya sempat beredar telegram Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 atas imbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polwan.

Gambar telegram imbauan tersebut tersebar di dunia maya dan melalui pesan blackberry secara berantai hingga menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MU) Provinsi Riau menyatakan pelarangan polisi wanita (Polwan) menggunakan jilbab untuk menutup bagian kepala sama dengan pelanggaran hak manusia dalam beragama.

"Jadi kami meminta untuk Polri tingkat daerah maupun pusat untuk mencabut kembali aturan imbau untuk tidak menggunakan jilbab bagi Polwan," kata Ketua MUI Riau, Mahdini.

Menurut Mahdini, kepolisian dalam mengeluarkan setiap aturan harus membertimbangkan berbagai faktor, pelarangan Polwan berjilbab tidak seharusnya dilakukan.

"Itu adalah hak manusia untuk mengikuti aturan dan ajaran agamanya. Jika ada pelarangan, sama dengan pelanggaran hak," kata dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pihak pimpinan kepolisian, baik di tingkat lokal maupun pusat hendaknya segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan Polwan mengenakan jilbab dan bukan justru melarangnya.

Mahdini mengatakan lagi, bahwa jilbab berperan dalam menutup aurat yang telah diajarkan dalam Islam dan jika tidak dilakukan justru berdosa.

Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengakui telah menerbitkan telegram terkait dengan seragam polisi yang secara khusus mengatur cara berpakaian kepada Polwan.

Namun dia mengatakan telegram yang diterbitkan bukan berupa larangan Polwan dan PNS perempuan di jajaarannya memakai hijab atau jilbab.