Kadishub: Jalur Kereta Sumatera Tak Terhambat RTRW

id kadishub jalur, kereta sumatera, tak terhambat rtrw

Kadishub: Jalur Kereta Sumatera Tak Terhambat RTRW

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pembangunan jalur kereta api Trans Sunatera khususnya untuk lintasan Provinsi Riau tidak akan terhambat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang belum disahkan, kata Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau Adizar.

"Saya bahkan optimis rencana pembangunan rel kereta api lintas Sumatera yang nantinya akan melintasi Riau tidak akan bernasib sama dengan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang selama ini terhambat pembebasan lahannya karena RTRW belum disahkan," katanya kepada pers di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, target rencana pembangunan rel kereta api lima tahun ke depan akan dapat terwujud karena memang menjadi agenda utama Presiden Joko Widodo.

"Kalau sudah menjadi agenda presiden, biasanya akan terlaksana dengan baik. Yang sulit itukan kalau diusulkan namun banyak hambatan. Kalau ini langsung presiden mewacanakannya lewat Kementerian Perhubungan," katanya.

Sementara untuk di daerah, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung program pembangunan rel kereta api lintas Sumatera ini.

Jalur kereta api Trans Sumatera rencanannya akan dibangun yakni sepanjang 1.400 kilometer.

Menteri Perhubungan Ignasius Johan, pemerintah sudah menganggarkannya pada APBN 2015 meski sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa nilai anggaran itu sebenarnya.

Menurut dia, pemerintah akan menganggarkannya setiap tahun sehingga direncanakan akan dapat siap pada lima tahun mendatang.

Jalur Kereta api ini akan dibangun dari Rantau Prapat Sumatera Utara, hingga Tapan Provinsi Lampung. Selain ke dua provinsi tersebut, jalur kereta api ini juga akan melewati Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Provinsi Bengkulu.

Jonan mengaku tak ada permintaan khusus dari kepala daerah untuk menyambungkan rute kereta api tersebut. Bahkan dalam pertemuan dengan sejumlah gubernur, tidak ada pembahasan tentang kendala yang dihadapi dalam mengaktifkan trase atau rute kereta api itu.