Pekanbaru, (Antarariau.com) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menilai pemerintah Indonesia perlu mengkaji keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan terutama LSM asing seperti Greenpeace karena bisa membawa pengaruh bahaya laten bagi perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Tenas Effendy di Pekanbaru, Selasa, mengatakan Greenpeace tahun lalu terancam dipidana oleh pemerintah Peru, sedangkan pemerintah India menuduh mereka mengganggu pembangunan di negara tersebut khusunya bidang perekonomian.
"Ini yang harus pemerintah pikirkan. Jangan sampai semua kepentingan Indonesia itu tergantung asing karena yang saya khawatirkan seperti itu. Padahal keadaan mereka (Greenpeace) kacau balau, sementara di tempat kita mereka dianggap pahlawan," ucapnya.
Pemerintah Indonesia, kata Tenas, seharusnya memikirkan mengapa peristiwa di negara kawasan Amerika Selatan yakni Peru dan India yang berada di Benua Asia bisa menghalau Greenpeace.
"Kalau tujuan akhir mereka menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menganggu sektor industri terutama kelapa sawit dan hutan tanaman industri melalui kebijakan pemerintah di bidang lingkungan terhadap pelaku usaha, lebih baik keberadaan LSM asing di evaluasi," ujarnya.
Data Kementerian Perdagangan 2012 mencatat perkebunan kelapa sawit mampu memproduksi 26,5 juta ton minyak sawit mentah (CPO). Sekitar 18 juta ton diekspor yang menghasilkan devisa 21 miliar dolar AS atau sekitar Rp205 triliun dari total ekspor non-migas sebesarnya 153 miliar dolar AS.
Sedangkan industri pulp dan paper pada tahun yang sama mampu menghasilkan 8 juta ton pulp dan 13 juta ton kertas. Tahun 2012, total ekspor pulp dan paper tercatat sebesar 6,2 juta ton atau 80 persen dengan devisa 4,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp41,2 triliun.
"Pemerintah perlu sangat arif dalam menghadapi LSM asing ini. Kalau kita tidak punya kearifan, maka akan terjebak dengan pola pikir mereka. Tidak punya wawasan, kearifan lokal, ilmu, dibodohi, mereka mengatur semua dan ini harus kita pikirkan," katanya, menegaskan.
Seperti diketahui, Kementerian Kebudayaan Peru akhir tahun lalu menyatakan akan melakukan tuntutan hukum melawan aktivis Greenpeace yang telah merusak peninggalan kebudayaan dunia di negara itu saat konvensi PBB mengenai iklim dimulai di Ibu Kota Lima.
Wakil Menteri Kebudayaan Peru Luis Jaime Castillo seperti dikutip dari situs The Guardian menyebut Greepeace sebagai "extreme environmentalism" karena telah mengabaikan tempat sakral bagi rakyat Peru dengan menggelar aksi protes di Nazca lines, sebuah situs kebudayaan dunia yang diakui oleh UNESCO.
Sementara di India, seperti dilansir dari The Guardian, laporan intelijen pemerintahan setempat menuduh beberapa LSM yang didanai asing khususnya Greenpeace mengulur-ulur waktu pelaksanaan proyek infrastruktur besar atas perintah kekuatan asing yang tidak dikenal.
Pemerintah India membekukan rekening dan pendanaan Greenpeace sejak Juni 2014. Terdapat tujuh sektor pembangunan yang jadi sasaran kampanye negatif LSM asing seperti listrik tenaga nuklir, pertambangan uranium, listrik tenaga surya dan tenaga air, bioteknologi pertanian, industri ekstraktif, dan megaproyek industri yang bertujuan mengangkat negara itu dari keterbelakangan.
Berita Lainnya
Kemenag sebut moderasi beragama harus diimplementasikan semua lembaga
26 March 2024 15:08 WIB
LAZnas PHR 2023 sampaikan public expose, dari air bersih hingga panel surya
16 March 2024 13:39 WIB
LAMR Siak kecam acara syukuran penghulu dengan pesta DJ dan penari seksi
01 March 2024 21:18 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang
25 February 2024 9:59 WIB
Kemenkumham Riau dan 14 lembaga beri bantuan hukum warga miskin secara gratis
25 January 2024 10:20 WIB
Politik kemarin, lembaga survei yang terdaftar hingga kampanye Pilpres 2024
15 January 2024 10:45 WIB
Lembaga sensor akan ubah batas usia minimun penonton film dewasa, bukan 17 tahun lagi
19 December 2023 14:46 WIB
Menkominfo Budi Arie ajak lembaga penyiaran TV sukseskan Pemilu Damai 2024
17 November 2023 15:43 WIB