Polda Riau Dalami Penyelewengan Solar

id polda, riau dalami, penyelewengan solar

 Polda Riau Dalami Penyelewengan Solar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau masih mendalami kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Begitu juga dengan adanya keterlibatan perusahaan yakni PT Harmony. Kami juga masih mendalaminya," kata Kanit I Subdit IV, Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Hardian Pratama lewat sambungan telepon, Selasa.

Sebelumnya di awal Januari 2015, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi dengan barang bukti 750 liter solar.

Dalam kasus ini, aparat juga sudah menahan dua orang tersangka masing-masing E selaku supir mobil Panther, dan A selaku operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Modus pelaku yakni dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-uang dan diduga tangki mobil yang juga diamanakan itu telah dimodifikasi hingga bisa menampung lebih banyak solar.

Tersangka E dalam keterangannya di kepolisian mengaku BBM yang dibeli dari SPBU itu rencananya akan diantarkan ke PT Harmony yang berada di kawasan Palas, Kecamatan Rumbai.

Namun kepolisian telah melakukan klarifikasi ke PT Harmony melalui kepala cabangnya, Dwi Putra yang membantahnya.

"Tapi tetap saja masih akan kami kembangkan. Kasusnya masih terus dalam pengembangan," katanya.

Kompol Hardian Pratama mengatakan, terakhir pihaknya juga telah memeriksa dua orang petugas keamanan dari perusahaan tersebut.

"Bukan tersangka, keduanya hanya sebatas saksi karena menurut pengakuan tersangka sebelumnya, PT Harmony akan membeli BBM bersubsidi itu," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, petugas juga telah melakukan penggeledahan di perusahaan itu dan menumukan sekitar seratus liter solar di lokasi perusahaan.

"Hanya saja tidak diketahui siapa pemiliknya. Namun tetap akan dikembangkan salah satunya dengan memeriksa petugas keamanan perusahaan itu," katanya.