BPSK Kuansing Tangani Empat Kasus

id bpsk kuansing, tangani empat kasus

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau hingga kini tengah menangani sebanyak empat kasus pengaduan konsumen.

"Kami tengah berupaya agar kasus tersebut bisa terseleasikan dengan baik," kata Ketua BPSK Kuansing Azhar melalui Kepala Sekretariat BPSK Kuansing Nas Eva Susanti di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia mengatakan, kasus yang sedang diselesaikan yakni terkait dengan leasing kendaraan bermotor, seperti penarikan kendaraan oleh pihak leasing, BPKB yang diagunkan dan BPKB yang ditahan karena denda.

Satu kasus sudah menjalani sidang kedua dan tinggal putusan, sedangkan tiga kasus lainnya, tengah diproses dengan cara melakukan pemanggilan terhadap para pelaku usaha dan pelapor.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat kiranya memanfaatkan lembaga ini kalau ada persoalan dengan konsumen," sebutnya

Salah satu warga Kuantan Singingi Sapri (56) menyatakan bangga atas terbentuknya BPSK di Kuansing karena selama ini sejumlah konsumen yang dirugikan selalu saja mengalami kesulitan untuk mendapatkan pembelaan hukum.

"Banyak warga yang kesal atas sikap sejumlah perusahaan yang mengabaikan hak konsumen atas perjanjian yang disepaki sebelumnya, karena sebagian besar warga hanya menandatangi kesepakatan tanpa paham maksudnya," ujarnya.

Akibatnya, setelah terjadi sengketa seolah konsumen selalu dipihak yang salah, sebagai contoh terjadi pembelian kredit sepeda motor maupun barang elektronik, pihak perusahaan seringkali melakukan pengambilan paksa.