Polres Amankan Enam Orang Pesta Narkoba

id polres amankan, enam orang, pesta narkoba

Polres Amankan Enam Orang Pesta Narkoba

Rengat, (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah berhasil menangkap dan mengamankan enam orang sedang berpesta norkoba dari hasil laporan warga, saat ini dalam proses pemeriksaan di Mapolres setempat.

" Mereka kami amankan karena lagi pesta ganja dan minum minuman tuak," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida Kompol Bastar di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, satu orang diantaranya masih berusia 12 tahun berinisial Ro warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida, penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (26/1) sekitar pukul 23.00 Wib di salah satu areal kebun sawit di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.

Kesuksesan penangkapan ini berdasarkan laporan warga tentang adanya pesta ganja dan tuak di perbatasan Kecamatan Seberida dengan Kecamatan Rengat Barat, setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju lokasi.

" Enam orang yang diamankan itu diantaranya berinisial Bu (29) , Ir (23), Do (19) sama-sama warga Simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida yang diketahui menghisap ganja. Kemudian tiga orang lainnya yakni My (18) warga Desa Titian Resak, Na (29) dan Ro (12) sama-sama warga Desa Buluh Rampai," terangnya.

Menurutnya, keenamnya tidak bisa berkutik yang tengah duduk dikebun sawit saat menikmati daun ganja dan tuak, pertama ditemukan ada tujuh orang, namun satu orang diantaranya berhasil melarikan diri.

Hasil pemeriksaan awal, lanjut Kompol Bastari, diketahui tiga orang diantaranya menghisap ganja dan tiga orang lainnya minum tuak, namun proses pemerinkasan akan terus dikembangkan.

" Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.