Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan puluhan kilogram Apel "Granny Smith" dan Gala beredar di wilayahnya, saat pihaknya melakukan sidak ke beberapa kios dan swalayan buah.
"Sasaran sidak kita kios buah dan swalayan kecil di Jalan Hangtuah hari ini," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan, Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi, di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan pihaknya yang tergabung dalam tim beserta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau telah berbagi tugas lokasi sidak yang dilakukan Rabu pagi hingga siang.
Mereka menyisir semua kios dan swalayan buah kecil yang ada di pinggiran Kota Pekanbaru, karena diduga informasi terkait larangan memperdagangkan apel ini masih belum sampai ke pedagang kecil.
"Tujuannya di tempat ini biasanya pedagang lambat mendapatkan informasi serta tidak mau tahu, berbeda dengan mal atau sejenis pertokoan lain," kata dia.
Ia menutyurkan bahwa sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti edaran dari Kementerian Perdagangan RI yang menyatakan secara resmi pelarangan beredarnya apel jenis Granny Smith asal AS dan Gala dari California. Karena mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.
Dari razia tersebut, terang dia tim menemukan sekitar 60 kg jenis apel yang dimaksud di beberapa kios dan swalayan di Jalan Hangtuah.
Berita Lainnya
Pekanbaru gelar GPM antisipasi lonjakan harga jelang nataru
30 November 2023 17:01 WIB
Pekanbaru gelar pasar murah
12 October 2023 18:41 WIB
Disperindag Pekanbaru pantau harga bahan pokok jelang Ramadan
15 March 2023 16:11 WIB
Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal
22 August 2022 17:33 WIB
Disperindag Riau diminta awasi distribusi minyak goreng satu harga
26 January 2022 20:12 WIB
Minimnya retribusi pasar pengaruhi PAD Pekanbaru
24 October 2021 6:50 WIB
Disperindag Pekanbaru akan sidak pangkalan elpiji 3 Kg, begini penjelasannya
27 November 2019 8:27 WIB
Disperindag Kota Pekanbaru Nyatakan Harga Kebutuhan Pokok Turun
25 September 2018 13:30 WIB