Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang perempuan berinisial Al alias Ev, terduga anggota jaringan pengedar ekstasi di ibu kota Riau.
"Al diamankan anggota Satres Narkoba pada Selasa (27/1) pukul 00.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis siang.
Peremouan itu ditangkap saat berada di Jalan Paus, Pekanbaru. Ketika itu, kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi barang narkotika.
"Dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. Akhirnya Al dapat diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Dari tangan Al, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti lima butir pil ekstasi dengan merk Channel.
Saat ini, lanjut Guntur, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan kasus. Berkaitan adanya pihak lain yang terlibat, kepolisian masih menyelidikinya.
Menurut catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sepanjang 2014 kepolisian dearah bersama jajaran telah mengamankan sedikitnya 1.350 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dari total 966 kasus. Dengan angka ini, grafik pengungkapan kasus kelas kakap cenderung meningkat bila dibanding 2013.
Meski di tahun 2013 Polda Riau berhasil mengamankan sedikitnya 1.456 tersangka (lebih banyak dibanding 2014,red), namun Dit Resnarkoba mengklaim, ada peningkatan kinerja secara kualitas sepanjang 2014, lantaran secara merata, dari 1.350 orang tersangka (tahun 2014), hampir seluruhnya merupakan bandar, bukan pengguna.
"Secara kuantitas jumlah tersangka menurun, akan tetapi secara kualitas meningkat. Karena tahun 2014 pelaku yang ditangkap merupakan level pengedar dan bandarnya," kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kinerja di jajaran Polda Riau ini, Dit Resnarkoba Polda Riau menjadi salah satu satuan kerja yang mengalami peningkatan kinerja secara kualitas sepanjang 2014. sedangkan tersangka yang diamankan, didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja.
"Berdasarkan data, sebanyak 180 kilogram lebih daun ganja berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pengedar dan bandarnya, terhitung sebanyak 12 kilogram lebih," katanya.
Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Begini nasib sopir taksi penabrak pasutri di Bandara Soetta
29 March 2024 15:20 WIB
Miris, dua polisi di Padang ditabrak ambulans saat bubarkan tawuran
27 March 2024 20:51 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
Pembagian tak rata, pencuri di Pekanbaru tikam rekan
06 March 2024 13:41 WIB
47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi
03 March 2024 13:48 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB