Polresta Pekanbaru Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Ekstasi

id polresta, pekanbaru ringkus, perempuan terduga, pengedar ekstasi

 Polresta Pekanbaru Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Ekstasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang perempuan berinisial Al alias Ev, terduga anggota jaringan pengedar ekstasi di ibu kota Riau.

"Al diamankan anggota Satres Narkoba pada Selasa (27/1) pukul 00.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis siang.

Peremouan itu ditangkap saat berada di Jalan Paus, Pekanbaru. Ketika itu, kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi barang narkotika.

"Dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP. Akhirnya Al dapat diamankan tanpa perlawanan," katanya.

Dari tangan Al, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti lima butir pil ekstasi dengan merk Channel.

Saat ini, lanjut Guntur, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan kasus. Berkaitan adanya pihak lain yang terlibat, kepolisian masih menyelidikinya.

Menurut catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sepanjang 2014 kepolisian dearah bersama jajaran telah mengamankan sedikitnya 1.350 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dari total 966 kasus. Dengan angka ini, grafik pengungkapan kasus kelas kakap cenderung meningkat bila dibanding 2013.

Meski di tahun 2013 Polda Riau berhasil mengamankan sedikitnya 1.456 tersangka (lebih banyak dibanding 2014,red), namun Dit Resnarkoba mengklaim, ada peningkatan kinerja secara kualitas sepanjang 2014, lantaran secara merata, dari 1.350 orang tersangka (tahun 2014), hampir seluruhnya merupakan bandar, bukan pengguna.

"Secara kuantitas jumlah tersangka menurun, akan tetapi secara kualitas meningkat. Karena tahun 2014 pelaku yang ditangkap merupakan level pengedar dan bandarnya," kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kinerja di jajaran Polda Riau ini, Dit Resnarkoba Polda Riau menjadi salah satu satuan kerja yang mengalami peningkatan kinerja secara kualitas sepanjang 2014. sedangkan tersangka yang diamankan, didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja.

"Berdasarkan data, sebanyak 180 kilogram lebih daun ganja berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pengedar dan bandarnya, terhitung sebanyak 12 kilogram lebih," katanya.