Tekad Mengentaskan 199 Daerah Tertinggal

id tekad mengentaskan, 199 daerah tertinggal

Tekad Mengentaskan 199 Daerah Tertinggal

Oleh Budi Santoso

Pemerataan pembangunan akan selalu diupayakan sebuah Negara untuk memenuhi sisi keadilan yang menjadi ruh pemersatu bangsa. Makin tinggi kesenjangan akan memunculkan tuntutan pemisahan dan menjadi benih gerakan separatisme.

Sejak Indonesia merdeka, tuntutan pemeratan pembangunan juga tidak pernah surut terutama disuarakan oleh daerah perbatasan dengan Negara lain dan daerah yang potensi sumber daya alamnya melimpah.

Mereka melihat perbedaan nyata derap pembangunan di Negara tetangga sehingga justru lebih banyak mendapatkan akses ekonomi ke Negara itu dari pada ke ibukota kabupaten di Negara mereka.

Demikian juga penduduk di daerah dengan kekayaan alam melimpah akan semakin menuntut dana pembangunan yang lebih besar setelah mengetahui sumbangan kekayaan itu untuk Negara.

Sebagai konsekuensi tidak meratanya faktor-faktor pembangunan, maka di negara manapun pasti ada daerah yang masuk kategori maju dan modern, berkembang dan masih tertinggal. Demikian juga di Indonesia yang tercatat masih ada 199 kabupaten dengan sebutan daerah tertinggal. Istilah "daerah tertinggal" itu mulai dimunculkan saat Orde Baru, dan tampaknya masih terus digunakan karena Negara berupaya agar ada pemerataan pembangunan.

Disparitas perkembangan daerah itu terjadi karena setiap daerah mempunyai akses perekonomian, kekuatan sumber daya alam dan infrastruktur yang berbeda. Semakin baik ketiga faktor itu maka investor akan tertarik untuk masuk, akibatnya terjadi akselerasi yang lebih cepat dibanding daerah dengan ketiga faktor yang masih terbelakang.

Daerah tertinggal inilah biasanya diambil sebagai topik kampanye setiap calon kepala daerah dan calon Presiden. Demikian juga Jokowi yang telah berjanji akan memperhatikan daerah tertinggal itu khususnya daerah yang berada di perbatasan. Istilah "membangun dari pinggiran" juga masuk dalam butir ketiga nawacita yang menjadi misi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," demikian misi yang ada butir ketiga.

Misi itu juga mengandung arti bahwa desa harus diberdayakan dan pembangunan desa menjadi ujung tombak untuk mengentaskan setiap daerah tertinggal.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pertengahan 2014, terdapat 72.944 wilayah administratif desa, dimana hampir setengahnya yaitu 32.000 merupakan desa tertinggal. Sebagian besar dari desa tertinggal itu berada di Kawasan Timur Indonesia .

Anehnya, angka desa tertinggal itu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2012 dalam portal nasional Indonesia, jumlah desa tertinggal tercatat 27.360 desa, sementara tahun 2010 masih lebih rendah yaitu 26.746 desa dari jumlah desa dan kelurahan saat itu tercatat 75.410 desa.

Beberapa faktor yang menyebabkan makin bertambahnya desa tertinggal adalah akselarasi pembangunan di perkotaan lebih baik dibanding pedesaan sehingga kesempatan kerja di desa semakin terbatas. Kaum produktif di desa lebih memilih bekerja di perkotaan atau hijrah ke negara lain sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Terpusat di Kota

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, mengakui selama ini pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di kota-kota dengan angka mencapai 70 persen, sementara sisanya terjadi di desa.

"Dibentuknya Kementerian Desa ini adalah momentum kebangkitan desa sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo," kata Marwan, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia menegaskan, setiap pemerintahan desa harus mampu menggenjot pembangunan dan menciptakan berbagai usaha bagi penduduknya sehingga kaum produktif desa mau berusaha di desa tanpa perlu urbanisasi ke kota.

Ia memaparkan, tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan mencapai 2,18 persen per tahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64 pertahun.

"Ini menandakan urbanisasi masih terus terjadi," katanya.

Oleh karena itu Marwan Jafar menargetkan pendirian 2.000 Badan Usaha Milik Desa dalam kurun waktu lima tahun sehingga lebih banyak serapan tenaga kerja di desa dan penguatan perekonomian desa.

"Kita punya target mendirikan BUMDes di 5.000 desa per tahun. Tapi dengan anggaran dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional hanya Rp36 Triliun maka, kami diperkirakan hanya mampu mendirikan 2.000 BUMDes dalam kurun waktu lima tahun," katanya.

Ia mengakui, selama ini sektor pertanian yang menjadi andalan di pedesaan semakin tidak menarik selain luas lahan yang semakin kecil karena terjadi pembagian harta warisan orang tua, usaha pertanian juga sangat dipengaruhi cuaca dan harga jual yang tidak stabil. Harga jual ini juga sangat dipengaruhi akses transportasi dan kedekatan dengan wilayah pasar.

Bagi daerah perbatasan yang mempunyai akses infrastruktur terbatas maka pemberdayaan setiap unit usaha harus pula didukung oleh akses pasar yang mudah. Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum banyak hasil bumi Indonesia yang bisa laku terjual di negara tetangga, namun karena akses transportasi yang terbatas akhirnya nilai jual yang diperoleh petani menjadi kecil karena habis untuk biaya transportasinya.

Adanya anggaran besar bagi desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diperkirakan akan memunculkan beragam unit usaha baru yang didukung infrastruktur desa. Namun jangan sampai usaha-usaha itu meredup karena akses tranportasi antarkecamatan, antarkabupaten dan antarprovinsi masih bermasalah.

Transmigrasi

Salah satu program yang dianggap berhasil membantu akselerasi pembangunan di daerah tertinggal adalah program transmigrasi. Program itu melibatkan semua sektor mulai pemerintahan, pertanian, pekerjaan umum, perdagangan.

Namun banyak bukti bahwa transmigrasi pola perkebunan lebih cepat menjadi desa mandiri dibanding pola tanaman pangan. Ini menjadi catatan bagi Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mencari pola baru yang tidak sekedar membuka lahan pertanian baru tetapi juga mampu membangun magnet pertumbuhan baru.

Ada pula program transmigrasi yang perlu disinergikan dengan Program Kementerian Kelautan Perikanan yang berupaya memberdayakan nelayan tradisional. Hampir setengah dari desa tertinggal itu merupakan desa nelayan . Mereka miskin karena penangkapan ikan masih menggunakan cara tradisional dengan jelajah perahu yang terbatas.

Pernah ada konsep transmigrasi nelayan di Pulau Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku dimana transmigran nelayan diberikan kapal besar yang mampu melaut lebih lama di daerah potensial ikan. Hasil ikannya sudah dijamin perusahaan besar pengolahan hasil perikanan. Saat ini ada PT Pusaka Benjina Resources yang siap bermitra dengan nelayan termasuk jika ada program transmigrasi nelayan.

Saat peringatan Hari Bakti Transmigrasi Ke-64, Menteri Desa Marwan Jafar juga melontarkan gagasan baru yaitu akan membangun ribuan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Darat di daerah perbatasan dari Kalimantan Barat hingga Kalimatan Timur.

Model transmigrasi itu merupakan langkah tepat untuk memperkuat "kehadiran" negara di daerah perbatasan. Model itu harus diikuti dengan transmigrasi lokal di sekitarnya sehingga tercipta timbal balik. Transmigran akan mensuplai kebutuhan pokok bagi perumahan prajurit, sementara prajurit bisa mengisi kekosongan sebagai tenaga pengajar di sekolah yang ada dan setiap tahun bisa dilakukan kegiatan TNI Manunggal Desa dengan membangun berbagai infrastruktur desa sekitarnya.

Setiap daerah tertinggal mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga selayaknya diberikan pula program yang berbeda sehingga hasilnya bisa semakin mempercepat pengentasan ¿ketertinggalan¿ dari daerah lain.

Daerah Tertinggal jangan sampai menjadi stigma yang menganggu capaian keberhasilan pembangunan, dan hanya menjadi komiditas politik saat kampanye pemilihan umum.