Ombudsman Targetkan 14 SKPD Masuk Zona Hijau

id ombudsman targetkan, 14 skpd, masuk zona hijau

Ombudsman Targetkan 14 SKPD Masuk Zona Hijau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau menargetkan sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau masuk ke zona hijau atau memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap pelayanan publik pada 2015.

"Pada 2014 kita telah mendata sebanyak 5 SKPD Pekanbaru dan 5 SKPD Provinsi yang masuk zona hijau dan untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 14 masing masing SKPD baik Pekanbaru maupun Provinsi Riau masuk ke zona hijau," kata kepada Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, Ombudsman membagi tiga zona terhadap kepatuhan SKPD dalam pelayanan publik, Zona Hijau yang merupakan zona dengan tingkat kepatuhan yang tinggi sehingga pelayanan publik dan transparansi maksimal sehingga kesalahan administrasi bisa ditekan.

Kemudian, Zona Kuning yang berarti mempunyai tingkat kepatuhan sedang, kemudian Zona Merah adalah SKPD yang memiliki standar pelayanan publik yang minim sehingga akan sangat mempengaruhi terjadinya kesalahan administrasi.

Ia merincikan, lima SKPD Pekanbaru yang masuk kedalam zona hijau diantaranya Badan Pelayanan Terpadu-Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.

Kemudian, untuk lima SKPD Provinsi Riau diantaranya adalah BP2T, Dinas Pendapatan melalui UPT Pendapatan Pekanbaru Kota atau Samsat Kota dan UPT Pendapatan Pekanbaru Selatan, RSUD Arifin Achmad, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui UPT Metrologi.

Namun begitu, ia optimis 14 SKPD akan berada dalam zona hijau pada tahun ini, karena menurutnya upaya perbaikan terus dilakukan oleh masing masing Satuan Kerja. "Walaupun tidak dalam waktu yang cepat namun upaya perbaikan terus dilakukan," katanya.

Untuk itu, sejumlah langkah telah Ombudsman Riau petakan untuk mencapai target tersebut, diantaranya adalah melakukan pendampingan terhadap SKPD yang belum masuk ke dalam zona hijau, kemudian, ia melanjutkan, setelah sejumlah SKPD masuk ke dalam zona hijau maka Ombudsman akan terus melakukan monitoring.

"Dengan begitu maka tingkat kepatuhan yang tinggi bisa terus dijaga sehingga pelayanan publik menjadi maksimal dan kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi bisa ditekan," ujarnya.