Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman perwakilan Riau meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah guna mengintervensi rumah sakit swasta agar menjadi tempat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga diharapkan bisa mengurangi tumpukan pasien.
"Sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah berani, jika rumah sakit yang bersangkutan tidak bersedia untuk bekerja sama maka pemda harus memberikan sanksi teguran, peringatan bahkan ancaman pencabutan izin," kata Komisioner Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama, di Pekanbaru, Jumat.
Hal ini perlu diberlakukan demi pelayanan yang lebih baik.
Ia mengatakan jumlah peserta BPJS di Pekanbaru dan Riau secara keseluruhan yang semakin banyak namun tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan diakibatkan minimnya rumah sakit yang bersedia menjadi rujukan BPJS.
Selain itu, ia juga menilai BPJS harus memperbaiki kinerjanya, terutama yang berkaitan dengan pemahaman peserta terhadap PPK1, PPK2 dan PPK3, karena selama ini dari pantauan Ombudsman Riau, banyak rumah sakit yang mengeluhkan peserta BPJS tidak mengetahui hal tersebut.
"Akibatnya, saat peserta BPJS hanya menderita flu, mereka langsung ke rumah sakit PPK3. Pihak rumah sakit mengatakan hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi BPJS terhadap penggunananya," ujar Bambang.
Untuk itu, sudah seharusnya BPJS lebih mengintensifkan sosialisasi pada pengguna untuk memahami fungsi dari masing masing PPK1, PPK2 dan PPK3.
Hal senada juga disampaikan oleh legislator DPRD Riau mengeluhkan Rumah Sakit (RS) swasta di Pekanbaru terkesan menolak melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS.
"Di Pekanbaru RS swasta sudah kurang menerima pasien BPJS. Kadang setelah diterima dianggap tidak menguntungkan dan melarikannya ke RS Umum Daerah. Jadi tak sanggup lagi RSUD menampung," kata Legislator DPRD Riau, Aherson.
Hal itu dikatakannya saat rapat dengar pendapat semua komisi DPRD Riau dengan BPJS Cabang Pekanbaru. Menurut dia, setelah ada BPJS, orang banyak sakit, namun banyak ditolak masuk ke RS swasta besar.
Senada dengan itu, Legislator DPRD lainnya Rosfian mengatakan akibatnya saat ini justru RSUD kewalahan menerima pasien yang merupakan rujukan RS swasta.
Oleh karena itu, menurut dia, implementasi BPJS di lapangan banyak persoalannya.
"Petugas BPJS terlihat hanya mengurus administrasi, tapi tidak memberikan solusi kalau ada masalah," ucapnya.
Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur juga menambahkan di RS swasta bahkan ada yang menentukan waktu tertentu bagi pasien BPJS. Kemudian jika waktunya tidak tepat, tidak diterima.
Berita Lainnya
Riau terima penghargaan dari Ombudsman RI
31 March 2024 15:59 WIB
Ombudsman Riau sasar pelajar sosialisasikan pelayanan publik
26 March 2024 22:33 WIB
Tingkatkan pelayanan publik, Pemkab Meranti teken nota kesepakatan dengan Ombudsman RI
23 November 2023 16:45 WIB
PT Pelindo kerja sama dengan Ombudsman RI dan TII perangi korupsi di pelabuhan
19 August 2023 9:38 WIB
Masyarakat Riau bisa adukan pelayanan publik ke Ombudsman
18 June 2023 18:59 WIB
Ketua Ombudsman RI sambut baik RUU Kesehatan
11 April 2023 13:16 WIB
KemenKopUKM raih predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman RI
27 January 2023 15:47 WIB
Enam OPD dan tiga kecamatan dapat penghargaan terbaik daro Ombudsman
29 November 2022 16:07 WIB