Pekanbaru, 4/1 (Antara) - Komisi A DPRD Riau meminta pegawai honorer kategori dua (K-2) yang terindikasi "titipan" di pemerintahan provinsi dibuang saja agar pelaksana tugas gubernur tidak ragu-ragu menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu mengatakan SPTJM itu merupakan satu-satunya syarat tersisa agar pegawai honorer K-2 bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Sampai saat ini, lanjut dia, beberapa pegawai honorer K-2 sudah hampir satu tahun tidak diangkat sejak dinyatakan lulus.
"Ini karena dalam SPTJM ada ketentuan sanksi administrasi dan pidana yang akan diterima jika tidak sesuai persyaratan. Jadi kita minta yang "siluman" atau "titipan" itu dibuang saja," katanya setelah menerima puluhan honorer itu di DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam format SPTJM, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau awalnya menghilangkan tulisan adanya sanksi administrasi dan pidana. Kemudian setelah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara, sanksi itu harus ada.
"Inilah mungkin yang membuat Plt Gubernur ragu," imbuhnya.
Sebelumnya, honorer K-2 mengadukan nasibnya ke DPRD Riau terkait belum diangkatnya mereka jadi PNS. Padahal sudah lulus ujian, diverifikasi beberapa kali dan syarat sudah dinyatakan lengkap oleh Badan Kepegawaian Negara.
Berita Lainnya
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB