Rengat, (Antarariau.com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memimpin langsung rapat koordinasi rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Gedung Daerah Pekanbaru, Riau, Rabu.
Turut hadir dalam rapat itu Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, Kepala BNPB Syamsul Arif, Kepala BMKG Andi Eka Sakiya, Kapolda Riau, Bupati/Wali Kota se-Riau serta direksi dan perwakilan dari perusahaan swasta di Riau.
"Wakil Bupati Indragiri Hulu Harman Harmaini didampingi Kepala Dinas Kehutanan Suseno Adji, Kepala Dinas Perkebunan Hendrizal, Badan Lingkungan Hidup ikut hadir sebagai perwakilan dari Inhu," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Indragiri Hulu Jawalter S di Rengat.
Ia mengatakan rapat ini berjalan lancar bahkan dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh tokoh pemerhati lingkungan hidup Wimar Witoelar dan Aris Gunawan dari akademisi Universitas Riau.
"Plt Gubernur Riau menyampaikan bahwa kebakaran lahan hutan yang hampir setiap tahun terjadi di kawasan lahan hutan di Riau menjadi hal yang begitu lumrah terjadi," sebutnya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kepada setiap bupati/ wali kota serta para perwakilan dari dunia usaha dapat menyatukan visi demi mencari solusi yang tepat dalam melakukan usaha pencegahan terhadap bencana Karhutla ini.
"Pl. Gubernur Arsyad Juliandi Rachman menyerahkan Peraturan Gubernur kepada seluruh bupati/ wali kota yang hadir dalam rakor tersebut," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Siti Nurbaya menyampaikan bahwa rakyat memiliki hak konstitusional untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat sehingga pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai strategi serta usaha dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Negara kita merupakan bagian dari komunitas dunia internasional, akibat kebakaran hutan dan lahan berdampak terhadap sejumlah negara tetangga yang wilayahnya berada dekat dengan Indonesia," terangnya.
Dijelaskannya, rencana aksi pencegahan Karhutla melalui 16 langkah menjadi fokus pembahasan, diantaranya penetapan wilayah gambut dalam sebagai kawasan lindung dalam rencana tata ruang wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota (RT/RW), Pembinaan dan Pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi khususnya yang berada dikawasan gambut dalam.
"Memastikan perusahaan melaksanakan tata kelola air, untuk memastikan gambut tetap basah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan dan penutupan kanal untuk menjaga lahan gambut tetap basah dan tidak terbakar," ulasnya.
Dilanjutkannya, selain tiu juga pelaksanaan evaluasi terhadap luas konsesi perusahaan yang terbakar kawasannya, peningkatan kapasitas Pemda dalam upaya menyelesaikan konflik di 17 konsesi objek audit, membangun sistem informasi yang terintegrasi dengan Karhutla Monitoring System (KMS) BP REDD.
Peta rawan kebakaran Kemenhut dan sistem Peringatan Dini Musiman Kebakaran Hutan dan Lahan (SPDMKHL) BP REDD, penyusunan peraturan kepala daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang mengatur seluruh aspek secara detail terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Berita Lainnya
Susi Pudjiastuti pimpin pawai tolak plastik sekali pakai
21 July 2019 8:03 WIB
DPR tetap laksanakan rapat saat rencana aksi unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia
11 April 2022 13:23 WIB
BPBD Bengkalis Rapat Pengendalian Aksi Karhutla
22 January 2015 19:45 WIB
Gawat, hutan dan lahan yang terbakar di Riau lebih 818 hektare
11 July 2023 21:39 WIB
20 ton garam disiapkan untuk operasi hujan buatan di Riau dan Jambi, begini penjelasannya
13 May 2020 16:28 WIB
Peran Serta Tokoh Agama Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
02 March 2018 13:00 WIB
Kemenhut: Audit Pencegahan Kebakaran Lahan Bersifat Pembinaan
18 October 2014 12:49 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB