Legislator: Karhutla Riau Terjadi Sejak Ada Perusahaan

id legislator karhutla, riau terjadi, sejak ada perusahaan

Legislator: Karhutla Riau Terjadi Sejak Ada Perusahaan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat menyatakan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menimbulkan bencana kabut asap terjadi sejak banyak perusahaan besar masuk ke daerah itu dengan izin penggarapan lahan yang sangat luas.

"Saya lahir dan besar di Riau, bukannya pendatang. Pengalaman saya dari dulu di Riau tidak ada asap, baru setelah ada perusahaan-perusahaan besar terjadi bencana asap. Sejak 1997 kemudian Riau setiap tahun mengalami bencana asap," katanya di Pekanbaru, Rabu.

Oleh karena sudah menjadi bencana tahunan, menurut dia, seharusnya akar permasalahannya yang harus diselesaikan. Caranya, lanjut dia, tentu dengan mengoreksi izin perusahaan-perusahaan besar itu.

Akan tetapi, katanya, saat ini setiap ada kebakaran selalu yang disalahkan masyarakat. Itu terbukti bahwa yang ditangkap saat ini umumnya adalah masyarakat biasa.

"Jangan masyarakat saja yang disalahkan, mereka (masyarakat) mana mungkin bisa membuat bencana besar ini," sambungnya.

Oleh karena itu, pihak DPRD Riau tahun ini akan membentuk panitia khusus (pansus) evaluasi dan monitoring izin perusahaan di Riau. Pansus ini akan dijelaskan Kamis (26/2) dalam sidang paripurna oleh pengusul.

Salah satu pengusul, Suhardiman Amby mengatakan pansus akan mengevaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha (IU) Perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), Izin Usaha Penguasaan Hutan Tanaman Industri (IUPHTI), Hak Penguasahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

"Kemudian Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)," ungkapnya.