Dewan Pekanbaru Minta Eksekutif Anggarkan Penanggulangan DBD

id dewan pekanbaru, minta eksekutif, anggarkan penanggulangan dbd

Dewan Pekanbaru Minta Eksekutif Anggarkan Penanggulangan DBD

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Riau, meminta pemerintah/eksekutif setempat mengalokasikan biaya penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Harusnya anggaran untuk penanganan DBD ada di kecamatan, melalui kebijakan pemerintah kota," kata anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, di Pekanbaru, Kamis.

Kata dia, hal ini harus diupayakan mengingat Pekanbaru merupakan daerah endemi DBD. Sehingga jika tiap tahun ada kasus maka bisa segera ditanggulangi tidak berlanjut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Dia juga meminta agar penanganan DBD tidak hanya diserahkan ke Dinas Kesehatan. Tapi seluruh instansi terkait, mulai dari lurah, camat dan RT/RW. Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, terkait membiasakan gotong-royong di lingkungan masing-masing.

"Untuk penanganan DBD tentu harus didukung dengan anggaran. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan, bisa langsung direspon. "kata Dian.

Menurut dia, persoalan anggaran dalam penanganan DBD, seperti di kecamatan, perlu bagi instansi ini mengajukan ke DPRD.

"Kami siap membahas dan menganggarkannya. Apalagi kasus DBD ini sudah langganan tahunan di Kota Pekanbaru," katanya.