Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Riau, meminta pemerintah/eksekutif setempat mengalokasikan biaya penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Harusnya anggaran untuk penanganan DBD ada di kecamatan, melalui kebijakan pemerintah kota," kata anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, di Pekanbaru, Kamis.
Kata dia, hal ini harus diupayakan mengingat Pekanbaru merupakan daerah endemi DBD. Sehingga jika tiap tahun ada kasus maka bisa segera ditanggulangi tidak berlanjut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Dia juga meminta agar penanganan DBD tidak hanya diserahkan ke Dinas Kesehatan. Tapi seluruh instansi terkait, mulai dari lurah, camat dan RT/RW. Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, terkait membiasakan gotong-royong di lingkungan masing-masing.
"Untuk penanganan DBD tentu harus didukung dengan anggaran. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan, bisa langsung direspon. "kata Dian.
Menurut dia, persoalan anggaran dalam penanganan DBD, seperti di kecamatan, perlu bagi instansi ini mengajukan ke DPRD.
"Kami siap membahas dan menganggarkannya. Apalagi kasus DBD ini sudah langganan tahunan di Kota Pekanbaru," katanya.
Berita Lainnya
Dewan desak perbaikan jalan rusak di Pekanbaru jadi prioritas
27 January 2023 18:51 WIB
Sekolah tatap muka diberlakukan, Dewan ingatkan disiplin prokes
07 September 2021 16:27 WIB
Anggota dewan ini tak persoalkan Pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga
24 June 2021 19:30 WIB
Dewan: Pemko Pekanbaru Agar Fokus Tangkap Koordinator Gepeng
10 May 2018 18:05 WIB
Pekanbaru Kembali Swastanisasi Sampah, Pemko Diminta Dewan Lebih Berhati-Hati
01 February 2018 15:45 WIB
Reses Anggota Dewan, Pelayanan Pemko Pekanbaru Dikeluhkan Masyarakat Tidak Merata
23 May 2016 19:21 WIB
Setelah ke Pekanbaru, Dewan Ketahanan Nasional Lanjut Blusukan ke Inhu
27 January 2016 20:59 WIB
Dewan Pengupahan Pekanbaru Mulai Bahas UMK 2016
15 October 2015 7:34 WIB