Legislator Lengkapi Berkas Pengaduan

id legislator lengkapi, berkas pengaduan

Legislator Lengkapi Berkas Pengaduan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau Zukri Misran kini sedang melengkapi data pengaduannya kepada Badan Kehormatan (BK) dewan setempat, terkait dengan dugaan pengusiran oleh ketuanya di Komisi D, Erizal Muluk saat rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu.

"Ya saya sedang melengkapi formulir yang diberikan BK kepada saya. Seperti surat pernyataan dan lampiran-lampiran yang harus dilengkapi dulu," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan berkas tersebut akan disiapkannya dalam beberapa hari ini. Dikatakannya, dia masih harus membaca terlebih dahulu persyaratan administrasi.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak terlalu ngotot terkait laporan itu. Akan tetapi, katanya, ada sebuah etika yang harus dipahami berpedoman pada peraturan tata tertib dan kode etik Anggota DPRD Riau.

"Kalau rasa dendam dengan yang bersangkutan tidak ada. Kita biasa saja setiap bertemu saya bersalaman," ujarnya.

Badan Kehormatan DPRD Riau menyatakan pihaknya akan menggelar persidangan terkait perselisihan dua anggota itu. Data tersebut harus menjelaskan kronologis kejadian pengusiran itu yang dilengkapi dengan data konkret lainnya.

"Setelah adanya data-data dari Zukri itu, barulah BK menggelar persidangan dengan mempertemukan pelapor dengan terlapor Erizal Muluk untuk menuntaskan konflik keduanya. Ini sudah menjadi ranah BK karena sudah dilimpahkan pimpinan dewan," kata Ketua BK DPRD Riau, Taufik Arrahman.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi D DPRD Riau mengusir anggotanya. Peristiwa itu berawal saat Zukri tidak diberikan izin bertanya oleh Erizal dengan alasan Zukri datang terlambat dan dikhawatirkan pertanyaannya sama.

Zukri mendengar hal itu menyatakan protes karena dinilai melanggar hak bicara anggota dewan. Kemudian Erizal Muluk menjawab tanggapan Zukri hingga terlontar kalimat untuk memintanya keluar.

"Saya ini ketua komisi yang memimpin rapat. Kalau anda tidak suka dengan yang saya sampaikan silahkan keluar dari ruangan ini," sebut Erizal.