Tiga Warga Kuansing Lapor Sebagai Pengguna Narkoba

id tiga warga, kuansing lapor, sebagai pengguna narkoba

Tiga Warga Kuansing Lapor Sebagai Pengguna Narkoba

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima tiga pelapor warga setempat yang terindikasi sebagai pemakai narkoba untuk menjalani pemulihan.

"Kami sudah menerima warga yang dengan kesadaran sendiri untuk dilakukan pemeriksaan akibat pengaruh obat mengandung unsur narkoba, untuk mengurangi dan bahkan berhenti ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kuansing Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, inisiatif warga untuk melaporkan dirinya ke BNNK adalah sesuatu yang positif, agar bebas dari pengaruh obat terlarang tersebut dan pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan diharapkan bisa memberikan contoh kepada pemakai lain.

Pelapor tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga dengan harapan bisa bebas dan semubuh dari pengaruh barang haram itu, hanya saja BNNK masih menyelidki sejauhmana terlapor sudah kecanduan menggunakan barang tersebut.

"Sampai saat ini mereka akan diawasi selama enam bulan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dirujukan ke rumah sakit di Pekanbaru," ujarnya.

BNNK bertugas memberikan pelayanan khusus kepada sejumlah masyarakat, memberikan bimbingan dan perhatian serius agar semua orang dapat bebas dari pengaruh sejumlah barang haram yang membahayakan itu.

"Kami bertugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mencegah dan mengawasi," tegasnya.

Menurut Jefrizal, pelapor datang untuk dirinya sendiri, karena semua untuk kebaikan dan mereka rata rata berumur di atas 17 tahun dan melaporkan diri didorong oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan pelayanan khusus, perhatian dan bimbingan agar kedepan tidak lagi terpengaruh barang tersebut.

Jefrizal juga menjelaskan, selain itu BNNK juga berharap besarnya perhatian orang tua dan lingkungan untuk berperan aktif dalam mengatasi pengaruh narkotika yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa ini.

Menurut sumber dari BNN pusat secara nasional sudah mencapai 4,5 juta orang terperangkap dalam pengaruh narkoba, baik itu pemakai pengedar.