Pembangunan Pasar Cik Puan Didesak Gunakan APBD

id pembangunan pasar, cik puan, didesak gunakan apbd

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pebangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru yang terbengkalai tiga tahun, didesak kembali dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD dan tidak dengan investasi pihak ketiga.

Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk di Pekanbaru, Jumat, mengatakan, kita minta teruskan pembangunan dengan APBD agar bisa dijual murah ke masyarakat. Kalau dengan pihak ketiga dijadikan pasar modern lalu dijual, ini akan merugikan masyarakat. satu meter itu bisa Rp25 juta harganya, pedagang akan menangis.

Dia mencontohkan apa yang telah terjadi di Pasar Sukaramai Pekanbaru yang menjadi pasar modern. Menurutnya, kondisi pedagang di sana sudah sangat memprihatinkan karena besarnya biaya lokasi berdagang.

Terkait Pasar Cik Puan, dia menceritakan bahwa pada awalnya tidak ada masalah membangun dengan APBD. Dulu hanya terganjal dengan lokasi yang tanahnya banyak dimiliki Pemerintah Provinsi Riau.

"Pemprov dulu itu dijadikan terminal, taman bermain, dan lainnya. Pasar Cik Puan tidak mengganggu aset Pemprov Riau," ujarnya.

Terlebih lagi juga sudah ada Surat Gubernur Riau, Arifin Achmad tahun 1978. Disitu, katanya, disebutkan bahwa terminal di Pasar Sukaramai dipindahkan ke Pasar Cik Puan dan Pemerintah Kota Pekanbaru boleh mengelolanya untuk kepentingan masyarakat.

Namun, lanjutnya, kerjasama itu tidak terwujud saat Gubernur Riau Rusli Zainal tahun 2011. Pasar Cik Puan ingin dijadikan Pasar Modern yang pembangunannya diserahkan kepada pihak ketiga yang menurut Erizal akan merugikan pedagang.

"Sampai sekarang inginnya juga dilanjutkan ke pihak ketiga sehingga terbengkalai sampai sekarang. Jadi pertanyaannya apakah ada niat pemerintah untuk membangun," sebut Mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini.