Polisi Ungkap 151 Kasus 3C Dalam Dua Bulan

id polisi ungkap, 151 kasus, 3c dalam, dua bulan

Polisi Ungkap 151 Kasus 3C Dalam Dua Bulan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan selama Januari hingga Februari 2015, jajaran Polresta Pekanbaru dan Polsek se Kota Pekanbaru berhasil mengungkap sebanyak 151 kasus curat, curas dan curanmor.

"Terdapat 151 kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Pekanbaru dan 10 Kepolisian Sektor Se Pekanbaru dari 361 laporan warga," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto kepada pers di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan dari 151 kasus 3C yang diungkap oleh Kepolisian, 67 diantaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kasus curanmor tercatat yang paling banyak pada awal 2015," ujarnya. Selanjutnya kasus tertinggi kedua adalah Curat atau pencurian dengan pemberatan dengan total 65 kasus.

"Termasuk didalamnya kasus jambret, dan selalunya kasus jambret pelakunya merupakan orang yang sama dan sifatnya adalah komplotan," jelas Robert.

Selanjutnya, kasus tertinggi ketiga diungkap adalah kasus curas, dengan jumlah 19 kasus. Atas prestasi yang diraih oleh jajarannya itu, ia menyampaikan apresiasi sebesarnya kepada jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dan Polsek Se Pekanbaru.

Atas diungkapnya kasus kasus tersebut, ia juga mengatakan hal ini adalah bukti nyata dari Kepolisian Pekanbaru bahwa Kepolisian selama ini terus bekerja untuk mengungkap laporan dari masyarakat.

"Teman teman bisa lihat sendiri semua tersangka yang diamankan, ini merupakan bukti bahwa kita selalu bekerja keras," jelasnya kepada media.

Sementara itu, terkait masih tingginya tingkat kriminalitas di Pekanbaru, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk memberikan pengamanan ekstra ditempat tempat yang dianggap rawan akan kejahatan.