DPRD Inhu Temui Bupati Kuansing Terkait Tapal Batas

id dprd inhu, temui bupati, kuansing terkait, tapal batas

DPRD Inhu Temui Bupati Kuansing Terkait Tapal Batas

Rengat, (Antarariau.com) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menemui Bupati Kuantan Singingi Sukarmis terkait penyelesaian tapal batas wilayah antara dua kabupaten bertetangga tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menuntaskan tapal batas kedua wilayah dengan turun bersama sebelum penetapan secara tertulis," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Indragiri Hulu Hendry di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, tim bersama akan turun ke lapangan untuk mencari data masing-masing batas wilayah sehingga nantinya tinggal menyesuaikan saja. Selanjutnya kedua belah pihak akan menyampaikan alasan dan dasar untuk tapal batas tersebut.

Penetapan itu tentunya mengacu kepada Perda nomor 10 tahun 1994 tentang RTRW Provinsi Riau sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

"Pembahasan itu mengenai ada empat titik batas," ujarnya.

Menurutnya, empat titik tapal batas yang belum tuntas yakni, Batang Peranap Inhu dengan Pucuk Rantau Kuansing, Desa Pesajian Inhu dengan Setiang Kuansing, Silunak Inhu dengan Pulau Jambu Kuansing dan Batang Peranap Inhu dengan Cerenti Kuansing.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam waktu dekat juga akan melakukan kunjungan kerja ke Indragiri Hulu sebagai langkah untuk menyesuaikan data hasil turun lapangan.

Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori berharap agar kedua Pemkab dapat segera menuntaskan tapal batas Inhu - Kuansing, sebab, persoalan batas itu dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik antarmasyarakat terkait masalah sengketa lahan.

"Belum tuntasnya batas dua kabupaten ini juga berdampak buruk terhadap administrasi kependudukan warga," ujarnya.

Menurutnya, semua pihak mengimbau warga Inhu yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Kuansing agar dapat bersabar sampai tapal batas antar Inhu - Kuansing ditetapkan secara sah.