Gepeng Di Pekanbaru Meningkat 27 Persen

id gepeng di, pekanbaru meningkat, 27 persen

Gepeng Di Pekanbaru Meningkat 27 Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jumlah gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, meningkat 27 persen pada tahun 2014 yaitu sebanyak 155 orang dibandingkan tahun 2013 sebanyak 122 orang.

"Pelaku gepeng tersebut kebanyakannya adalah warga dari daerah luar seperti dari Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Palembang dan Bengkulu," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos dan Pemakaman Kota Pekanbaru Elifarsya dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Elifarsya, ada gepeng yang mengemis tapi sebenarnya tergolong orang-orang yang mampu dan hanya berpura-pura miskin untuk mendapatkan uang dari belas kasihan orang lain.

"Mereka berpura-pura cacat, ini lah penyakit masyarakat yang ingin mendapatkan uang dengan mudah, sehingga menjadi mata pencarian mereka dengan cara meminta- minta dan hal tersebut akan memperburuk "image" (citra) kota bertuah ini," katanya.

Oleh karena itu Pemkot Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis dan gelandangan yang ada.

"Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat berperan penting untuk meminimalisir keberadaaan gepeng ini, karena jika masyarakat tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun maka gepeng ini akan semakin berkurang," katanya.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau menyalurkan sumbangan melalui masjid-masjid dan panti-panti sehingga sumbangan bisa terkoordinir dan tepat sasaran.

Sementara itu, gepeng yang terjaring razia akan diberikan pendidikan dan pemahaman, baik itu dari sisi agama maupun ekonomi.

"Para gelandangan dan pengemis tersebut akan dibina dan diajarkan berusaha seperti membuat kue untuk dijual agar mereka berwirausaha dan tidak lagi mengemis," kata Elifarsya.

Sedangkan bagi gelandangan yang merupakan warga Pekanbaru akan diberi gerobak dagangan beserta isinya seperti minuman dan makanan ringan untuk sumber penghasilan mereka.

"Bagi gepeng diluar daerah akan dibina dan dibuat surat perjanjian untuk tidak mengemis lagi, atau gepeng tersebut dipulangkan agar bisa berusaha ditempat asalnya," kata Elifarsya.