Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang legislator dari DPRD Provinsi Riau menyatakan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait dengan keberadaan PT Riau Airlines (RAL) karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut belum menyerahkan data terakhir perusahaan.
"Yang lain sudah kita terima dan hari ini akan kita lakukan rapat internal yang akan membahas satu persatu BUMD milik Riau. Ada dua lagi yang belum menyerahkan data seperti Aryaduta dan RAL," kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, data terakhir RAL sangat penting karena untuk mengetahui kondisi perusahaan yang telah mati suri dalam beberapa tahun terakhir dan menghadapi persoalan hukum yang harus diselesaikan dampai tingkat Makamah Agung (MA).
MA secara resmi telah mencabut gugatan pailit terhadap PT Riau Airlines dengan menerima permohonan yang diajukan jajaran direksi maskapai penerbangan tersebut berupa Peninjauan Kembali pada 31 Desember 2013.
Padahal sebelumnya, status pailit salah satu BUMD milik Riau tersebut yang disandang sejak pertengahan tahun 2012 telah berakhir melalui putusan hakim terakhir Pengadilan Niaga Medan dengan homologasi.
Pada 11 Oktober 2012 majelis hakim Pengadilan Niaga Medan berkeyakinan bahwasannya perjanjian perdamaian antara debitur (RAL) dengan para kreditur dapat terjamin terlaksana, sehingga hakim pemutus mengakhiri status pailit Riau Airlines dengan homologasi.
"Setelah ada pembahasan dari kami melalui data yang diperoleh misalnya hasil audit, maka DPRD Provinsi Riau akan mengeluarkan rekomendasi. Tentunya rekomendasi tersebut akan kita keluarkan satu atau dua pekan mendatang," katanya.
Rekomendasi yang dikeluarkan tersebut, lanjut dia, berdasarkan permasalahan dan persoalan yang dihadapi BUMD, baik itu kesalahan manajemen atau kesalahan lainnya.
"Kalau ada kesalahan manajemen, tentu orang orangnya yang akan kita benahi. Tapi kalau masalah kebijakan seperti penyalahgunaan wewenang terkait dengan keuangan, maka tentu harus berlandaskan hasil audir yang dilakukan oleh BPK," kata Aherson.
Meski status RAL terbebas dari pailit, pihak manajemen perusahaan milik daerah tersebut mengklaim RAL masih diminati oleh sedikitnya dua investor asing, yakni dari Malaysia dan Hongkong.
"Ada investor dari luar Hongkong dan Malaysia yang berminat," ujar Direktur Utama RAL, Teguh Triyanto usai rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Provinsi Riau yang dilakukan pada akhir Januari 2015.
Dia mengatakan, untuk investor baik dari Provinsi Riau maupun Indonesia belum menyatakan minatnya kepada perusahaan burung besi tersebut. "Kita sudah lakukan pembicaraan juga dengan mereka (investor)," katanya.
Walu pada kenyataanya RAL di belit banyak persoalan, namun menurut Teguh, masih ada nilai positif yang di dapat seperti masalah izin dan adanya orang-orang yang ingin memperjuangkan.
"Ada dua aset baik ada aset yang tampak dan ada aset yang tidak tampak. Itu ada di intelektual masing-masing pengelola. Perizinan juga, dan dukungan dari pemegang saham marketnya," katanya.
Berita Lainnya
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
Legislator Siak apresiasi Pemkab tetap laksanakan Bujang Kampung saat Ramadhan
27 March 2024 5:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Legislator minta Pemda Inhil minimalisir kegiatan seremonial
14 December 2023 12:30 WIB
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB