Disperindag Pekanbaru Beri Sanksi 12 Pangkalan Nakal

id disperindag pekanbaru, beri sanksi, 12 pangkalan nakal

Disperindag Pekanbaru Beri Sanksi 12 Pangkalan Nakal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga kini sudah menjatuhkan sanksi terhadap 12 pangkalan nakal di wilayah itu untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Lima pangkalan sudah kita lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, di Pekanbaru, Selasa.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini tidak mau lagi bermain-main dengan pangkalan nakal, karena keberadaan mereka telah merusak sistem distribusi gas bersubsidi ini.

Selain juga telah menyebabkan keresahan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah berakibat langkanya bahan bakar ini.

Selain pencabutan izin, ada juga tujuh pangkalan yang kini sedang dalam tahap peringatan dan pemantauan proses pendistribusiannya dengan diberikan surat teguran oleh Disperindag.

"Jadi totalnya ada 12 pangkalan yang kita sanksi," katanya.

Kenakalan pangkalan elpiji tiga kilogram ini menurut dia beragam, ada yang melakukan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ada juga yang menimbun dalam artian stok dinyatakan kosong sementara setiap saat dilakukan pengiriman dari agen.

Yang lebih parah lagi pangkalan justru melayani penjualan ke warung dan Usaha lainnya dalam partai besar sehingga saat rumah tangga membutuhkan maka stok habis dan sebagainya.

"Padahal untuk HET tiga kilogram telah ditentukan yakni sebesar Rp16.000 per tabung. Untuk itu kami akan menindak setiap pemilik pangkalan elpiji yang kedapatan menjual di atas itu," paparnya.

Kata dia lagi, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan bagi pangkalan yang ada dan yang bermasalah. Diharapkan ini jadi efek jera bagi mereka agar menjalankan distribusi elpiji tiga kilogram sesuai aturan yang sudah disepakati.

Apalagi saat ini baru separuh pangkalan yang membuka usaha di Pekanbaru memiliki ijin usaha dari Disperindag, sisanya baru rekomendasi dari Pertamina saja, sehingga sulit untuk dilakukan pembinaan.

"Kini ada 12 agen dan 600 lebih pangkalan berdiri di Pekanbaru. Tetapi yang punya ijin perdagangan baru 227," katanya.

Berbicara pendistribusian terhadap masyarakat di wilayah lima pangkalan yang mendapatkan sanksi, dia mengatakan pihaknya kini sedang mencarikan upaya pengganti dengan mendirikan yang baru di wilayah tersebut.

"Prosesnya sedang dalam pengusulan dari RW/RT masing-masing," katanya.