Dumai Siapkan Tim Percepatan Bentuk Desa Adat

id dumai siapkan, tim percepatan, bentuk desa adat

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai Riau tengah mempersiapkan tim percepatan pembentukan desa adat yang diwacanakan di salah satu wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Asisten I Setdako Dumai Darmawan menyebutkan, tim yang akan dibentuk merupakan gabungan dari legislatif dan eksekutif, ditambah akademisi dan cendikiawan serta lembaga adat melayu setempat.

"Kita mewacanakan bentuk desa adat di Dumai yang akan segera digodok oleh tim persiapan," katanya kepada pers, Rabu.

Dia menyatakan, meski pemerintahan terkecil di Dumai adalah kelurahan, namun pembentukan desa adat tetap dilakukan dengan mengacu pada perundangan nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Menurutnya, desa adat direncanakan mengambil wilayah di Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan karena dinilai masih kental dengan adat istiadat daerah yang sarat dengan unsur melayu.

Di samping itu, karena luas wilayah bisa dimekarkan menjadi desa serta sudah memiliki syarat jumlah minimal penduduk 300 kepala keluarga (KK).

"Setelah dibahas oleh tim, dan jika dianggap layak jadi desa adat maka akan segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Terkait wacana ini, Pemkot juga akan segera berkoordinasi dengan lembaga legislatif untuk meminta dukungan dan bisa bersama melakukan pembahasan.

Sementara, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi menyambut baik wacana pembentukan desa adat ini karena akan banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat setempat.

Dia meminta Pemkot segera mengadakan tim terpadu dan mengkaji semua hal yang bisa menguatkan keinginan terhadap pembentukan desa adat ini supaya secepatnya dipersiapkan.

"Kita dukung dan silakan pemerintah daerah membentuk tim untuk mengkaji potensi kelayakan usulan desa adat ini," sebutnya.