Pekanbaru, (Antarariau.com) - Peneliti Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo Sembiring berpendapat bahwa pemberian izin pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara masif akan meningkat sebelum pemilukada sehingga pemerintah perlu mengawasi secara optimal.
"Sebab besarnya biaya bagi calon kepala daerah untuk mengikuti proses pemilihan merupakan salah satu sebab munculnya pemberian izin secara masif itu," kata Raynaldo Sembiring dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Kamis.
Menurut dia, pemberian izin pemanfaatan sumber daya alam selalu memiliki dampak terhadap kondisi lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pemberian izin harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, kondisi sosial masyarakat, dan aspek terkait lainnya.
"Untuk mencegah eksploitasi SDA yang lebih masif itu, maka perlu dioptimalkan pengawasan khususnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK, dan PPATK," katanya.
Ia berpendapat bahwa pengawasan tersebut akan lebih baik dilakukan sejak saat ini, karena banyaknya daerah yang akan melaksanakan Pemilukada secara serentak pada akhir tahun ini.
Selain itu terhadap setiap rencana pemberian izin, masyarakat dapat melakukan pengawasan karena masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi terutama dalam penyelenggaraan Amdal.
"Pemilihan umum kepala daerah yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2015 merupakan alarm bagi upaya pelestarian lingkungan hidup. Pesta demokrasi tersebut bakal digelar pada 204 wilayah administrasi di Indonesia dan harus dikawal sejak jauh hari, terutama dampaknya terhadap eksploitasi SDA itu,"katanya.
Kekhawatiran ini muncul, terutama pada beberapa daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, dimana ada potensi pemberian izin secara masif untuk mengumpulkan dana terutama oleh calon "incumbent".
Pemilukada yang akan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung diprediksi tetap akan membutuhkan dana yang besar, sehingga tetap ada potensi korupsi dengan pemberian izin eksploitasi sumber daya alam.
Berita Lainnya
Tiga kafilah putri Pekanbaru juarai Fahmil Quran MTQ Riau 2024
26 April 2024 12:33 WIB
Melihat upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Nelayan di Papua
25 April 2024 14:22 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
Presiden Jokowi sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah
23 April 2024 10:24 WIB
Pemerintah baru diminta untuk seimbangkan rencana belanja dan defisit fiskal
18 April 2024 11:33 WIB
Lebaran ayi ayo onam masih tetap lestari di Kampar
17 April 2024 21:08 WIB
Menko Airlangga sebut pemerintah pantau situasi global terkait bantuan untuk masyarakat
16 April 2024 16:29 WIB
Pj Gubri beri sanksi pegawai menambah libur setelah lebaran
16 April 2024 14:43 WIB