Polresta Pekanbaru Ungkap 151 Kasus Kejahatan

id polresta, pekanbaru ungkap, 151 kasus kejahatan

 Polresta Pekanbaru Ungkap 151 Kasus Kejahatan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil mengungkap 151 kejahatan dari 361 kasus yang dilaporkan masyarakat sepanjang Januari hingga Februari 2015.

"Dari laporan yang masuk, kasusnya adalah pencurian dan perampasan sepeda motor, jambret, kemudian kasus pecah kaca kendaraan, selanjutnya curanmor," kata Wakapolresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Putut Wicaksono kepada pers di Pekanbaru, Kamis.

Dari sebanyak 361 kasus tersebut, lanjut dia, juga banyak perkara pencabulan anak dibawah umur serta pemerkosaan.

Sementara untuk saat ini, lanjut dia, perkara diluar perkosaan dan pencabulan, ada sebanyak 151 kejahatan yang berhasil diungkap, sebanyak 67 di antaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kemudian, katanya, ada juga sebanyak 65 kasus pecah kaca mobil, dan 19

jambret. Sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan sejauh ini masih dikembangkan.

Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, sebagian besar kasus curat, curas dan curanmor (3C) terjadi di wilayah tengah kota dengan para korbannya adalah remaja

dan juga ibu-ibu yang berkendara sendirian.

"Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak berpergian sendiri terlebih pada waktu malam hari dan di jalanan yang sepi karena sangat berbahaya," katanya.

Dari hasil laporan korban, kata dia, anggota melakukan tindak lanjut dan menanggkap 30 tersangka kasus 3C yang meresahkan masyarakat.

"Penangkapan puluhan tersangka 3C ini merupakan bukti nyata tindakan yang dilakukan kepolisiaan atas segala keluhan masyarakat," katanya.