Anggaran Proyek Fisik Dumai Dikurangi Rp40 Miliar

id anggaran, proyek fisik, dumai dikurangi, rp40 miliar

 Anggaran Proyek Fisik Dumai Dikurangi Rp40 Miliar

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Anggaran kegiatan proyek pembangunan fisik yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai Riau pada 2015 ini mengalami pengurangan sebesar Rp40 miliar dari penetapan sebelumnya Rp178 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Joni Amdani menyatakan, pengurangan anggaran tersebut dampak dari penurunan dana bagi hasil daerah (DBH) pemerintah pusat mencapai sekitar Rp280 miliar.

"Pengurangan anggaran Rp40 miliar ini tidak bisa dielakkan, padahal sebelumnya sudah direncanakan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase serta lainnya" kata dia, Jumat.

Karena anggaran berkurang, maka DPU saat ini tengah memikirkan langkah penyesuaian dana dengan rencana program kerja prioritas dan kegiatan penting yang harus terlaksana.

Menurutnya, penurunan alokasi anggaran ini akan berpengaruh besar terhadap laju pembangunan daerah yang telah dirancang sebelumnya, karena beberapa kegiatan terpaksa ditunda atau dihilangkan.

"Sisa dana ini termasuk juga untuk pembiayaan belanja pegawai dan operasional kantor, karena itu kita akan menyusun ulang kegiatan wajib dan menghapus yang bisa ditunda," ungkapnya.

Dia mencontohkan, sejumlah kegiatan fisik infrastruktur yang tetap diprioritaskan pelaksanaan tahun ini diantaranya, pembangunan Jembatan Parit Bugis, Takaul, Suka Ramai dan lainnya.

Dampak lain dari pengurangan DBH ini juga membuat Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Dumai terpaksa menunda pelelangan karena harus menyusun ulang anggaran.

"Semua anggaran pembangunan dirasionalisasi dan hanya diprioritaskan untuk kegiatan penting mendesak yang dibutuhkan masyarakat," jelas Kepala Bagian Pembangunan Dumai Fauzi Efrizal.

Di samping itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD saat ini juga tengah membahas sejumlah langkah antisipasi pengurangan dana transfer pusat ke daerah.

Upaya antisipatif ini agar dampak pengurangan dana perimbangan daerah yang juga berimbas ke pos anggaran di semua satuan kerja perangkat daerah dapat disikapi dengan langkah penghematan dan rasionalisasi anggaran.