PDAM Pekanbaru Berharap Hutang Rp70 Miliar Dihapuskan

id pdam, pekanbaru berharap, hutang rp70, miliar dihapuskan

 PDAM Pekanbaru Berharap Hutang Rp70 Miliar Dihapuskan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersedia melakukan penghapusan hutang terhadap perusahaan milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu, yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar lebih.

"Kami bersama seluruh Direktur PDAM se-Indonesia sudah berjanji akan memperjuangkan penghapusan hutang pada rakernas nanti," kata Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Kemas Yusferi, di Pekanbaru, Kamis.

Ia menuturkan, beban hutang yang besar membuat PDAM Tirta Siak semakin terpuruk. Diperparah dengan kondisi produksi air yang minim, jaringan pipa yang berkarat dan banyak bocor tidak mampu menutupi biaya pengelolaan tiap bulannya.

Akhirnya tunggakan demi tunggakan membuat hutang PDAM Tirta Siak bertambah hingga Rp70 miliar terhitung sejak berdiri tahun 1970-an.

Untuk itu ia menuturkan, pihaknya kini sedang berupaya melakukan pendekatan ke pemerintah pusat, agar bersedia memutihkan hutang milik PDAM Tirta siak.

"Ketua Perusahaan Air Minum se-Indonesia sudah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan beliau berjanji akan memberikan dukungan untuk penghapusan hutang PDAM di daearah," katanya.

Dia memaparkan, kondisi PDAM Tirta Siak saat ini hanya mampu melayani tiga persen jumlah penduduk Pekanbaru yang mencapai satu juta jiwa lebih.

Untuk membiayai operasional harian pihaknya mengaku harus berupaya meningkatkan tagihan rekening air masyarakat yang juga banyak menunggak.

"Kita juga melakukan pemutusan pelanggan bandel," katanya.

Selain melakukan upaya perubahan management pengelolaan air minum secara bertahap, pihaknya juga berharap akan ada investor yang mau menanamkan modal di PDAM Tirta Siak, sehingga bisa eksis kedepan.

"Pelanggan kita saat ini hanya 12.000, dari kemampuan produksi air perbulannya 250.000 kubik," terang dia.

Diakuinya, selama dirinya memimpin, penambahan sambungan baru hanya 600 rumah tangga. Ini akibat jaringan pipa yang masih dalam kondisi tua.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan pemberdayaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bermasalah yang jumlahnya 49 persen dari 400 PDAM di Indonesia.

"PDAM juga masih memiliki utang sebanyak Rp 4,7 triliun. Dengan adanya pemberdayaan ini kita harapkan manajemen PDAM bagus sehingga swasta tidak lagi menjadi momok menakutkan," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Basuki menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemberdayaan PDAM bermasalah dengan melakukan pendampingan. Selain itu, ia juga akan memberikan bantuan investasi dan pemutihan hutang PDAM.

"Melalui program pemerintah kami berencana memperbaiki kinerja dan manajemen, meringankan beban keuangan, serta memberi kesempatan untuk mengakses sumber-sumber dana bagi PDAM bermasalah. Tahapannya nanti akan kami dorong membuat business plan untuk ekspansi," papar Basuki.