Jakarta, (Antarariau.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa karena membagi-bagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi.
Ketua pengurus harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Jumat, mengatakan lembaganya akan melaporkan Khofifah jika menteri tersebut tidak menanggapi imbauan YLKI.
"YLKI sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Namun Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal yang wajar," kata Sudaryatmo.
Selain itu, YLKI juga meminta Khofifah untuk menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat karena telah membagikan kesehatan suku anak dalam.
"Kami juga berkirim surat pada beliau hari ini, jika dalam waktu dua minggu dari sekarang belum juga ada tanggapan dan permohonan maaf, maka YLKI dan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (Sapta) akan mengambil langkah hukum karena Mensos dengan sengaja mengabaikan kesehatan masyarakat lewat membagikan rokok," kata Sudaryatmo.
Sudaryatmo berpendapat sikap Khofifah tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pengendalian tembakau.
"Ini menabrak ketentuan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Zat Adiktif bagi Kesehatan," kata Sudaryatmo.
Dalam Pasal 35 ayat 1 PP tersebut menyebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau denga cara membagikan secara cuma-cuma, potongan harga, dan hadiah produk.
Azaz Tigor Nainggolan dari Sapta juga menyayangkan sikap Mensos yang
melakukan pendekatan budaya yang menurutnya kurang tepat.
"Kami menghormati kedatangan Mensos ke suku anak dalam. Tapi kami tidak sepakat dengan cara yang dia lakukan, yang kata Mensos pendekatan kultural karena tumenggung itu suka rokok," kata Tigor.
Tigor mengatakan akan menggugat Mensos dan turut tergugat Menteri Kesehatan karena tidak memperingatkan koleganya karena membagikan rokok dengan Pasal 1365 dan Pasal 1367 KUH Perdata.
"Kita akan gugat ke PN Jakarta Pusat, dengan tuntutan meminta maaf, tidak ada ganti kerugian. Makanya daripada meminta maaf setelah digugat, mending meminta maafnya sekarang," kata Tigor.
Menteri Sosial Khofifah mengunjungi suku anak dalam di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi pada 13 Maret lalu.
Kunjungan Mensos tersebut bertujuan turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya 11 orang suku anak dalam di Jambi dengan memberikan makanan dan pakaian.
Selain itu, Mensos juga memberikan rokok kepada tumenggung dengan alasan
kepala suku sangat menyukai rokok.
Berita Lainnya
Jelang Ramadhan, YLKI Akan Pantau Harga Sembako
02 July 2012 17:08 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB