Polisi Pekanbaru Ringkus Pelaku Pembunuhan Karyawan Angkringan

id polisi pekanbaru, ringkus pelaku, pembunuhan karyawan angkringan

Polisi Pekanbaru Ringkus Pelaku Pembunuhan Karyawan Angkringan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru, Riau berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan angkringan yang menewaskan korbannya pada Jumat (27/3) kemarin.

"Pelaku berinisial RD umur 19 tahun dan ditangkap pada Sabtu hari ini sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, AKP Ary Prasetyo di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan pelaku RD yang merupakan penjual nasi goreng ini ditangkap saat akan melarikan sepeda motor korban dari Kota Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Pelaku RD sendiri ditangkap kurang dari 36 jam setelah pelaku melakukan pembunuhan terhadap korbannya, Zainul Arifin (25) yang merupakan pekerja angkringan di Marpoyan Damai dengan 26 luka tusukan disekujur tubuhnya. AKP Ary menjelaskan, pengungkapan bahwa RD merupakan pelaku pembunuhan tersebut berawal dari pisau yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Bukti yang mengarah bahwa RD adalah pelaku pembunuhan tersebut berawal dari pisau yang kita temukan di TKP, pisau tersebut diketahui merupakan milik pelaku yang digunakan saat berjualan, kemudian, dari pemeriksaan saksi-saksi, kita dapatkan bahwa RD adalah pelaku pembunuhan itu," ujarnya.

Selain membawa kabur sepeda motor, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban, diantaranya telepon genggam Samsung dan dompet milik korban.

Sementara itu, saat petugas akan menangkap pelaku RD, lanjut Kanit, pelaku sempat melawan petugas, sehingga petugas menghadiahi sebutir timah panas di kaki bagian kanan pelaku.

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya warga Pekanbaru heboh saat ditemukan sesosok mayat laki-laki menggunakan baju dan celana hitam tewas di dalam got di Jalan Karya III, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Jumat (27/3) pagi kemarin.

Korban yang diketahui warga Pasir Putih ini tewas dengan 26 luka tusukan disekujur tubuhnya.