Mengharap Tidak Terjadi Lagi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

id mengharap tidak, terjadi lagi, kelangkaan pupuk bersubsidi

Mengharap Tidak Terjadi Lagi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Oleh Abdul Malik Ibrahim

Gresik, (Antarariau.com) - Berita mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi menghiasi sejumlah media massa nasional dan regional pada Desember 2014 hingga pertengahan Februari 2015 sehingga muncul banyak spekulasi alasan terkait masalah itu.

Beberapa spekulasi yang muncul di antaranya dugaan ada penyelewengan pengiriman pupuk bersubsidi ke sejumlah petani yang menyebabkan petani sulit mendapatkan pupuk murah tersebut.

Ada juga yang berspekulasi karena lambannya penerbitan peraturan pemerintah daerah mengenai alokasi pupuk sehingga berdampak terganggunya distribusi pupuk bersubsidi ke sejumlah wilayah.

Spekulasi lain yang muncul adalah rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani di satu daerah, sementara di daerah lain kebutuhannya sangat tinggi hingga kekurangan.

Sementara pihak penyalur tidak bisa lantas bisa memindahkannya begitu saja, karena terbentur aturan kuota yang telah ditentukan masing-masing wilayah.

Akibatnya, berbagai daerah mengambil inisiatif tindakan dengan mengacu beberapa spekulasi, seperti yang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Tmur.

Di daerah yang dikenal dengan Pulau Garam itu, DPRD setempat mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke pihak eksekutif akibat kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah itu.

Rekomendasi dikeluarkan setelah menggelar rapat koordinasi dengan kalangan distributor dan perwakilan kelompok tani karena menganggap masalah ini perlu diselesaikan secara cepat sebab bisa berdampak langsung pada kebutuhan pangan masyarakat.

Rekomendasi pertama adalah meminta distributor pupuk yang ada di Pamekasan lebih memperketat pengiriman pupuk pada kios, dan meminta agar distributor menyertakan nota penjualan.

Rekomenmdasi lain meminta masing-masing kios mengumumkan harga eceran tertinggi (HET) sehingga petani tidak merasa tertipu dengan keberadaan harga ecera pupuk yang ada di berbagai kios.

Selanjutnya, DPRD Pamekasan meminta petugas penyuluh lapangan (PPL) lebih proaktif turun ke lapangan untuk memantau distribusi pupuk.

"Kami juga merekomendasikan pihak distributor rutin melakukan pertemuan dengan pemilik kios yang melibatkan semua instansi terkait, guna mengevaluasi distribusi pupuk di lapangan," kata Ketua DPRD Pamekasan, Halili yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia mengatakan rekomendasi dikeluarkan dengan tujuan kelangkaan pupuk yang terjadi tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas pangan di wilayah setempat, sehingga perlu diselesaikan secara cepat

Berbeda lagi dengan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mengambil tindakan membentuk tim pengawas pupuk untuk memantau alokasi serta penggunaan pupuk di lapangan, yang bertujuan mencegah praktik kecurangan pembelian pupuk.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Widodo Imam Santoso mengatakan kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya terjadi justru pada saat petani sangat membutuhkan yakni pada saat musim tanam awal 2015.

"Akibat masalah ini, Pemerintah Kabupaten Kediri membentuk komisi pengawas pupuk dan pestisida untuk mengurangi praktik kecurangan pembelian pupuk ," ucapnya.

Ia mengatakan tim itu bertugas mengawasi, memantau alokasi pupuk serta stok di lapangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk terutama saat kebutuhan pupuk tinggi yakni di musim tanam.

Titik Terang

Perlahan namun pasti penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di berbagai wilayah mulai menunjukkan titik terang setelah Kementerian Pertanian melakukan kesepakatan penandatanganan kerja sama dengan TNI AD pada awal Januari 2015.

Kerja sama dilakukan untuk memperketat alur distribusi pupuk bersubsidi di berbagai wilayah, dan mengajak TNI AD ikut berperan aktif dalam setiap kegiatan sosialisai pupuk bersubsidi.

Alhasil, dari kerja sama itu sejumlah anggota gabungan TNI di berbagai wilayah mampu menangkap pelaku penyelundupan pupuk seperti yang terjadi di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Di desa itu, aparat intelijen gabungan TNI mengungkap pelaku dan penyelundupan pupuk bersubsidi setelah mencurigai truk bermuatan pupuk bersubsidi yang dibawa oleh sopir truk Nasrul beralamat di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Kapenrem Mayor Inf Rudy Sudjatmiko mengatakan, pengungkapan penyelundupan pupuk diketahui saat dilakukan pemeriksaan sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan secara lengkap dan tidak mempunyai sejumlah dokumen pupuk bersubsidi.

"Kemudian, aparat TNI melakukan penyelidikan dengan meminta bantuan pihak PT Petrokimia untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dan setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap barang bukti pupuk di lokasi, dapat disimpulkan pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut dinyatakan menyimpang," katanya.

Dalam pengungkapan itu aparat TNI menyita barang bukti di antaranya pupuk subsidi ZA dan Ponska Produk PT Petrokimia Gresik sebanyak tiga ton, yang diangkut menggunakan 1 unit truk bernopol W-8740-J.

"Kami serahkan hasil ungkap itu ke pihak kepolisian Gresik, dan hadir dalam penyerahan barang bukti dan pelaku, Dandim 0817/Gresik, Kasiintel Rem 084/BJ dan Perwira, Bintara dan Tantama Kodim 0817/Gresik," ucap Rudy.

Sementara di Kabupaten Lamongan, aparat gabungan TNI juga berhasil mengamankan 30 ton pupuk ilegal hasil penggerebekan di Pabrik Pupuk Dusun Jetak, Desa Paciran, Kecamatan Paciran.

Danramil 0817/14 Panceng, Kapten Inf M Zainudin mengatakan penggerebekan pabrik dilakukan pada Sabtu (14/3) malam setelah mendapat laporan warga terkait adanya dugaan pembuatan pupuk ilegal.

"Warga melaporkan adanya pembuat pupuk Petrokima jenis NPK yang diduga palsu pada 14 Maret 2015, kemudian sejumlah anggota Kodim 0812 dan Polres Lamongan mendatangi lokasi," katanya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan sebanyak 30 ton pupuk oplosan ilegal berlabel NPK PT Petrokimia Gresik yang akan dikirim ke Jambi dan dijual dengan harga Rp90 ribu per 50 kg atau per sak.

Perketat Distribusi

Setelah diketahui banyak terjadi penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi, PT Petrokimia Gresik pun mengambil langkah antisipasi, agar tidak terjadi lagi kelangkaan pada distribusi alokasi pupuk bersubsidi 2015.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia, Wahjudi mengaku pihaknya akan lebih memperketat distribusi pupuk bersubsidi dengan melakukan pengawasan secara internal kepada sejumlah distributor dan kios, untuk menghindari adanya penyelewengan dalam distribusinya.

Ia mengatakan pengetatan secara internal terkait maraknya isu penyelewengan pupuk bersubsidi di berbagai daerah, dengan modus pupuk dibawa keluar wilayah untuk dijual ke wilayah lain yang bukan peruntukannya.

Modus lain dalam penyelewengan pupuk bersubsidi adalah dijual dengan harga jauh di atas HET, serta melakukan penimbunan dan mengalihkan pupuk bersubsidi ke non-subsidi dengan membuat kemasan/kantong baru.

"Tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi ini merupakan tindakan melawan hukum yang dapat membawa pelaku berurusan dengan pihak berwajib," ucapnya di Gresik.

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah mengoplos pupuk bersubsidi dengan campuran unsur/material lainnya, sehingga mengurangi komposisi unsur hara yang terkandung dalam pupuk bersubsidi, dan memalsukan serta meniru kemasan/kantong pupuk bersubsidi produksi PG.

Dikatakannya, produk pupuk bersubsidi dari PT Petrokimia Gresik merupakan produk resmi dan terdaftar, sehingga apabila ada yang memalsukan akan dapat tuntutan, baik secara pidana melalui pengaduan kepada kepolisian yang dilakukan secara perdata melalui Pengadilan Negeri.

Oleh karena itu, Wahjudi mengaku selain melakukan pengetatan secara internal, pihaknya telah bersinergi dengan instansi terkait dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk TNI AD.

"Pascapenandatanganan MoU antara TNI AD dan Kementan pada awal Januari 2015, PT Petrokimia Gresik turut meningkatkan koordinasi dengan TNI AD," katanya.

Wahjudi juga telah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) serta kepolisian.

"Kami berharap tidak terjadi lagi penyelewengan pupuk tahun ini sehingga tidak ada lagi berita kelangkaan pupuk di sejumlah daerah yang menyebabkan kerugian pada petani kecil," katanya.

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyelewengan pupuk bersubsidi maupun peredaran pupuk tiruan atau palsu, sehingga bisa diambil tindakan secara cepat.

Sementara itu, total alokasi pupuk bersubsidi secara nasional pada tahun 2015 ini sebesar 9,55 juta ton, dan Petrokimia Gresik mendapat alokasi produksi sebesar 5,2 juta ton.

Jumlah tersebut terdiri atas urea sebesar 257,905 ton, ZA sebesar 1,50 juta ton, SP sebesar 36.850 ribu dan NPK sebanyak 2,290 juta ton.