Gubernur Harap Riau Raih WTP Keuangan

id gubernur harap, riau raih, wtp keuangan

Gubernur Harap Riau Raih WTP Keuangan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau berharap bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan Perintah Daerah tahun 2014, yang sudah disampaikan hari ini Senin 30 Maret ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi itu.

"Kita berharap hasil BPK terhadap pemerintah Provinsi Riau lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, di Pekanbaru, Senin.

Ia menuturkan, pihaknya sudah menunaikan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran yang sudah berlalu sesuai jadwal yang diatur oleh Undang-undang No. 17 tahun 2003.

Menurutnya, ada empat kriteria yang mendukung keberhasilan laporan keuangan oleh BPK yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures) atau kejujuran untuk dan dalam menjelaskan, kepatuhan terhadap peraturan perundang¿undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Diakui Gubri, selama ini pemerintah Provinsi Riau konsentrasi dalam hal pencatatan aset pemerintah. Karena laporannya merupakan faktor yang sangat mendukung untuk mencapai penilai terbaik dari BPK. Sehingga jika ingin meningkatkan nilai yang diberi BPK, laporan asset harus dilengkapi. Selanjutnya terang dia, setelah diperiksa BPK baru akan ketahuan dimana kelemahan Pemerintah Provinsi Riau.

Ia bahkan mencontohkan jika memang diperlukan ada perbaikan, maka pemerintah harus memperbaiki laporan keuangan, juga adiministrasinya.

"Kalau memang ada data pendukung yang kurang nanti kita lengkapi," paparnya.

Berbicara jadwal waktu penyerahan yang dilakukan sehari menjelang akhir bulan Maret diakui dia, Provinsi Riau belum terlambat. Karena memang sesuai aturan batas akhirnya paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran tersebut.

"Sudah tepat waktu ini, tiga bulan setelah tutup tahun diserahkan ke BPK dan enam bulan paling lambat ditetapkan oleh DPRD, nanti tiga bulan berikutlah lihat hasilnya," katanya menyarankan.

Ketua BPK RI, Kantor Perwakilan Provinsi Riau, Widyat Mantoro, menjelaskan, pihaknya sudah menerima sebahagian besar pelaporan keuangan dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"Jadwal penyerahan kita bagi dua hari 30-31 Maret," katanya.

Ia menjelaskan, sejauh ini seluruh daerah selalu menyampaikan LKPDnya, karena jika tidak, maka akan dikenakan sanksi pemotongan dana alokasi dari pusat.

"Pada hari pertama penyampaian ada 7 Kabupaten/kota dan provinsi," katanya.

Menurut dia, jika melihat trend hasil penilaian BPK terhadap laporan keuangan kabupaten/kota dan Provinsi Riau tiap tahun meningkat kearah perbaikan.

"Tahun 2012 ada lima kabupaten/kota yang meraih WTP, tahun 2013 naik menjadi tujuh," paparnya.

Ia juga berharap berkat pembinaan yang terus dilakukan pihaknya selama ini terhadap pemerintahan daerah, maka pada tahun ini jumlah penerima WTP meningkat lagi, jika perlu seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau meraih yang terbaik.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2013 meraih opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Tahun ini pihaknya berharap bisa lebih bagus menjadi WTP.