Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman memberi masukan dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Sistem Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan, karena ada istilah teknis yang perlu dijelaskan lebih mendetil.
"Kami mengapresiasi seluruh anggota dewan atas inisiatifnya mengusulkan raperda sistem pemerintahan berbasiskan teknologi informasi dan keterbukaan. Tapi ada beberapa istilah dalam naskah yang perlu disempurnakan dengan memperhatikan hal teknisnya," kata Arsyadjuliandi Rachman dalam pembacaan pandangan kepala daerah terkait Ranperda itu di sidang paripurna DPRD Riau, di Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Andi Rachman itu meminta Raperda tersebut juga mengakomodir ketentuan dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010. Selain itu dia juga meminta dilakukan pembahasan terkait ruang lingkup sanksi karena hanya dikenakan pada pemerintah provinsi.
Dalam keterangannya, Andi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya sudah menerapkan beberapa aplikasi terkait dengan sistem teknologi dan keterbukaan infrormasi. Menurut dia hal itu telah dibuktikan dengan membuat situs resmi riau.go.id. dan situs satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
"Ada juga IT Phone yang merupakan media komunikasi antar pejabat dan E-Office komunikasi antar SKPD," sebutnya.
Selain itu, katanya, diterapkan pula aplikasi khusus oleh delapan SKPD seperti "E-Planning" pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Aplikasi khusus lainnya juga ada di Dinas Kesehatan, Pendidikan, Cipta Maga, Cipta Karya, dan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad serta tentunya Dinas Komunikasi dn Informasi.
Dalam hal keterbukaan informasi, Pemprov Riau dikatakannya telah membentuk Pejabat Pemegang Dokumentasi dan Informasi (PPID). Di samping itu tentunya sudah ada Komisi Informasi yang dibentuk menyelesaikan sengketa informasi.
"KI telah menunjukkan eksitensinya yang selama 2013-2015 sudah menyelesaikan 34 sengketa informasi yang disengketakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perorangan terhadap SKPD di Riau," ungkapnya.
Berita Lainnya
Gubernur BI pastikan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah konflik global
16 April 2024 16:06 WIB
Penjabat Gubernur Riau sholat Idul Fitri di Masjid Raya Annur
10 April 2024 18:27 WIB
Gubernur Sumbar minta semua pihak bersinergi merespons banjir lahar hujan
06 April 2024 11:15 WIB
Penjabat Gubernur Riau minta Tim Satgas Karhutla awasi titik api
04 April 2024 15:05 WIB
Penjabat Gubernur Riau minta aktifkan posyandu cegah anak stunting
02 April 2024 20:38 WIB
Pj Gubernur Riau tinjau jembatan duplikat Sungai Masjid Kota Dumai
25 March 2024 13:03 WIB
Usai menang pileg, Golkar Riau atur strategi hadapi pilkada
23 March 2024 21:29 WIB
Pj Gubernur Riau sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
18 March 2024 15:38 WIB