Status Darurat Kebakaran Riau Akan Diperpanjang

id status darurat, kebakaran riau, akan diperpanjang

Status Darurat Kebakaran Riau Akan Diperpanjang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau akan memperpanjang masa status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan yang seharusnya habis pada 31 Maret 2015 dengan pertimbangan masih ada potensi kebakaran.

Selain itu untuk mencegah kebakaran terburuk pada musim kemarau, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Yulwiriawati Moesa ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Selasa..

"Kebakaran dan titik panas sampai sekarang juga masih ada di daerah pesisir, seperti di Kabupaten Bengkalis. Karena itu, (Pelaksana Tugas) Gubernur Riau dalam waktu dekat akan memperpanjang status siaga darurat kebakaran," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan Riau dalam status siaga darurat kebakaran yang berlaku sejak Februari hingga 31 Maret 2015.

Hal itu dilatarbelakangai kebakaran yang menimbulkan polusi asap banyak terjadi di daerah pesisir Riau sejak awal tahun ini, karena cuaca kemarau ekstrim yang datang lebih dini dan masih adanya pembakaran lahan gambut.

Selain itu, dua daerah di Riau juga menyatakan kondisi siaga darurat kebakaran, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Menurut Yulwiriawati, secara keseluruhan penetapan status siaga darurat kebakaran di Riau sudah menghasilkan hasil positif karena kebakaran sudah bisa dikendalikan dengan upaya pembuatan hujan buatan yang dikombinasikan dengan proses pemadaman lewat darat dan helikopter bom air.

Selain itu, ia menilai koordinasi lintas instansi mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat dan TNI-Polri, juga makin padu untuk proses pencegahan kebakaran.

Bersambung Halaman 2...