Karanganyar, (Antarariau.com) - Masyarakat Indonesia dikenal kreatif, namun disayangkan tidak hanya untuk sesuatu yang bernilai positif tapi juga menyerempet pada hal-ha yang bersifat merugikan.
Hal itu juga dialami pada pupuk bersubsidi dengan melakukan pengoplosan pupuk berkualitas dengan pupuk asalan hingga merugikan petani berupa hasil panen yang kurang optimal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pengoplos pupuk bersubsidi karena tindakan tersebut sangat merugikan para petani.
"Saya minta kapolda dan kapolres agar para pengoplos pupuk diberi hukuman yang seberat-beratnya karena telah menyengsarakan petani kita," katanya di Karanganyar, Selasa.
Permintaan tersebut disampaikan Amran saat memberikan sambutan pada musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di pendopo Kabupaten Karanganyar.
Menurut Amran, hukuman berat tersebut perlu diterapkan untuk memberikan efek jera.
"Saat ini marak terjadi praktik pengoplosan pupuk bersubsidi, kalau tidak salah di daerah ini (Provinsi Jateng, red) ada 8-9 kasus," ujarnya.
Terkait dengan praktik pengoplosan pupuk bersubsidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. "Kalau ada yang seperti ini (pengoplosan pupuk bersubsidi), saya sikat betul dan saya tidak peduli," katanya.
Berita Lainnya
Hujan tak turun selama 61 hari, lima wilayah Bali masuk berstatus Awas kekeringan
02 October 2023 15:11 WIB
Awas, buang sampah sembarangan di Pekanbaru kena denda Rp5 juta
15 March 2022 6:21 WIB
Awas, ada potensi gelombang tinggi ekstrem capai sembilan meter di Laut Natuna Utara
31 December 2020 15:48 WIB
Awas, privasi dan keamanan siber terancam saat menggunakan VPN
24 October 2020 11:36 WIB
Awas, Operasi Pemburu Teking Covid-19 Riau dimulai
21 September 2020 6:38 WIB
Awas, kilat dan angin kencang di dua kawasan di DKI
19 November 2019 7:00 WIB
Awas, pengendara sambil merokok bakal langsung ditilang
23 October 2019 18:46 WIB
30 DPRD Dumai disumpah. Awas kalau korupsi
03 September 2019 14:53 WIB