Awas, Sanksi Berat Diberlakukan Bagi Pengoblos Pupuk

id awas, sanksi berat, diberlakukan bagi, pengoblos pupuk

 Awas, Sanksi Berat Diberlakukan Bagi Pengoblos Pupuk

Karanganyar, (Antarariau.com) - Masyarakat Indonesia dikenal kreatif, namun disayangkan tidak hanya untuk sesuatu yang bernilai positif tapi juga menyerempet pada hal-ha yang bersifat merugikan.

Hal itu juga dialami pada pupuk bersubsidi dengan melakukan pengoplosan pupuk berkualitas dengan pupuk asalan hingga merugikan petani berupa hasil panen yang kurang optimal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pengoplos pupuk bersubsidi karena tindakan tersebut sangat merugikan para petani.

"Saya minta kapolda dan kapolres agar para pengoplos pupuk diberi hukuman yang seberat-beratnya karena telah menyengsarakan petani kita," katanya di Karanganyar, Selasa.

Permintaan tersebut disampaikan Amran saat memberikan sambutan pada musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di pendopo Kabupaten Karanganyar.

Menurut Amran, hukuman berat tersebut perlu diterapkan untuk memberikan efek jera.

"Saat ini marak terjadi praktik pengoplosan pupuk bersubsidi, kalau tidak salah di daerah ini (Provinsi Jateng, red) ada 8-9 kasus," ujarnya.

Terkait dengan praktik pengoplosan pupuk bersubsidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. "Kalau ada yang seperti ini (pengoplosan pupuk bersubsidi), saya sikat betul dan saya tidak peduli," katanya.